Gara-Gara Utang Rokok Rp 25 Juta, Satu Keluarga di Jombang Diculik dan Disekap di Bangkalan

GelanggangNews – JOMBANG – Tindakan main hakim sendiri kembali terjadi di Jawa Timur. Sebuah keluarga kecil di Jombang harus mengalami trauma mendalam setelah diculik dan disekap oleh sekelompok orang. Motif di balik aksi nekat ini disinyalir kuat akibat sengketa utang piutang yang berujung pada tindakan kriminal penyanderaan.

Berikut adalah laporan mendalam mengenai kasus yang kini ditangani oleh Polres Jombang.

1. Drama Penangkapan 5 Pelaku

Satreskrim Polres Jombang berhasil mengendus keberadaan para pelaku dan menyelamatkan korban yang disekap di wilayah Bangkalan, Madura. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/3/2026), Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa aksi ini melibatkan lima orang tersangka.

Mirisnya, otak di balik aksi penculikan ini adalah seorang perempuan berinisial NH (Nur Hidayah). Dalam menjalankan aksinya, Nur dibantu oleh empat pria, yakni:

  • Moh Zehri (41)

  • Bahar (29)

  • Sidi

  • Zainudin

2. Akar Masalah: Bisnis Rokok Ilegal

Perselisihan ini bermula dari kerja sama bisnis antara korban, Anjar Andrianto (29), dengan Nur Hidayah. Beberapa waktu lalu, Anjar diminta oleh Nur untuk mengirimkan satu truk rokok dari Bangkalan menuju Cirebon, Jawa Barat. Diketahui, muatan tersebut berisi campuran rokok resmi dan rokok tanpa pita cukai (ilegal) dengan total nilai mencapai Rp 90 juta.

Petaka muncul saat truk yang dikemudikan Anjar dihadang oleh oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Cirebon. Karena ketakutan akan terjerat masalah hukum terkait rokok ilegal tersebut, Anjar terpaksa menyerahkan seluruh barang muatan kepada pihak LSM.

3. Tagihan yang Berujung pada Kekerasan

Hilangnya barang senilai Rp 90 juta tersebut membuat Nur Hidayah murka dan meminta ganti rugi sepenuhnya kepada Anjar. Berdasarkan keterangan kepolisian, Anjar sebenarnya menunjukkan iktikad baik dengan mencicil kerugian tersebut hingga mencapai Rp 70 juta.

Namun, Nur tampaknya kehilangan kesabaran terkait sisa utang sebesar Rp 25 juta yang belum terbayar.

“Kekurangan 25 juta tersebut ditagih terus oleh NH. Hingga akhirnya, NH mengajak empat tersangka lainnya untuk membawa paksa korban beserta anak dan istrinya,” ujar AKP Dimas Robin Alexander.

4. Korban Anak dan Istri Turut Terseret

Yang membuat kasus ini memprihatinkan adalah para pelaku tidak hanya menyasar Anjar, tetapi juga menyertakan istri dan putri kecilnya dalam penyekapan tersebut. Mereka dibawa secara paksa dari rumah mereka di Jombang menuju tempat persembunyian para pelaku di Bangkalan.

Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan dan perampasan kemerdekaan seseorang.


Analisis Lanjutan: Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur kekerasan hanya akan menambah masalah hukum baru yang lebih berat bagi pemberi utang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *