JAKARTA —
Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen, tak hanya soal diplomasi dagang biasa. Tersimpan potensi tekanan terhadap sistem pembayaran nasional Indonesia, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yang dianggap terlalu mendominasi pasar dan menghambat akses pemain asing seperti Visa dan Mastercard.
Sistem QRIS yang dirancang Bank Indonesia sejak 2019 memang menjadi tulang punggung digitalisasi transaksi dalam negeri. Namun, laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), menyoroti QRIS sebagai salah satu hambatan perdagangan digital karena membatasi sistem pembayaran asing beroperasi bebas di pasar Indonesia.
Tekanan Halus AS terhadap Kedaulatan Digital Indonesia
Menurut ekonom Indef, Tauhid Ahmad, kebijakan penurunan tarif Trump mungkin dibarengi dengan harapan agar Indonesia lebih “ramah” terhadap sistem pembayaran global asal Amerika.
“Pelaku bisnis AS bisa saja menuntut kemudahan akses. Kalau QRIS tetap dominan dan memaksa sistem dalam negeri, bisa jadi mereka anggap ini penghambat perdagangan,” ujar Tauhid (17/7/2025).
Dalam laporan NTE, disebutkan secara eksplisit bahwa QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dikhawatirkan “mengunci pasar domestik” bagi pemain asing. AS menilai kebijakan ini sebagai bentuk protektionisme digital yang bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas.
Regulasi BI dan OJK yang Disorot AS
AS juga menyoroti beberapa kebijakan berikut:
Transaksi domestik wajib diproses lewat GPN.
Pembatasan kepemilikan asing di perusahaan switching maksimal 20%.
Larangan perusahaan asing beroperasi langsung tanpa mitra lokal.
Kartu kredit pemerintah wajib diproses melalui sistem nasional.
Kepemilikan asing perusahaan pelaporan kredit swasta dibatasi 49%.
Batas maksimal kepemilikan bank oleh satu pemegang saham 40% (kecuali kondisi khusus).
AS melihat semua ini sebagai bentuk pengendalian sistemik yang bisa menghambat ekspansi perusahaan mereka di sektor finansial Indonesia.
Antara Nasionalisme Ekonomi dan Tekanan Global
QRIS bukan hanya alat transaksi, melainkan simbol nasionalisme digital. Tapi, AS punya kekuatan diplomatik dan ekonomi global yang membuat tekanan mereka tak bisa dianggap remeh.
Meski saat ini QRIS telah digunakan oleh lebih dari 47,8 juta pengguna dan lebih dari 648 ribu merchant, masa depannya tetap bergantung pada bagaimana Indonesia menyikapi tekanan dagang AS yang secara halus mendorong dominasi ulang Visa dan Mastercard.
Akankah QRIS tetap dipertahankan sebagai identitas keuangan nasional, atau justru dikompromikan demi menjaga ekspor dan relasi diplomatik?
Untuk pembahasan lebih dalam seputar digitalisasi sistem pembayaran, kedaulatan ekonomi nasional, dan geopolitik perdagangan, baca selengkapnya hanya di:
👉 www.gelanggangnews.com

