Dilema Misi Perdamaian di Jalur Api: Fraksi Demokrat Desak Pemerintah Tarik TNI dari UNIFIL

GelanggangNews – JAKARTA – Eskalasi konflik yang semakin memanas di wilayah Lebanon Selatan memicu kekhawatiran besar di dalam negeri, khususnya terkait keselamatan personel TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL). Merespons situasi tersebut, Fraksi Partai Demokrat secara resmi meminta Pemerintah Indonesia untuk mengkaji ulang partisipasi prajurit dalam misi ini, sejalan dengan desakan yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tanggung Jawab Negara di Atas Misi Internasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menegaskan bahwa keselamatan prajurit adalah harga mati yang tidak bisa dikompromikan. Ia menilai usulan SBY agar PBB menghentikan sementara penugasan UNIFIL adalah langkah yang sangat rasional mengingat kondisi di lapangan sudah tidak lagi sesuai dengan mandat awal pasukan penjaga perdamaian.

“Kehadiran pasukan kita di Lebanon bukan untuk terjun ke medan tempur, melainkan menjaga stabilitas pasca-konflik. Namun, faktanya saat ini mereka berada di tengah pertempuran yang sedang membara. Menjaga keselamatan warga negara, termasuk prajurit yang bertugas di luar negeri, adalah bentuk tanggung jawab tertinggi negara,” ujar Anton dalam pernyataan resminya pada Senin (6/4/2026).

Anton menambahkan bahwa dalam prinsip hukum humaniter internasional, personel penjaga perdamaian harus mendapat perlindungan penuh dan tidak boleh menjadi sasaran—baik sengaja maupun tidak—dari operasi militer pihak manapun.

Opsi Relokasi hingga Penarikan Pasukan

Menanggapi gugurnya tiga prajurit TNI akibat serangan di Lebanon, Anton mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan misi tersebut. Ia menyodorkan beberapa opsi taktis kepada pemerintah pusat:

  • Evaluasi Keberlanjutan: Menilai apakah misi UNIFIL masih efektif di tengah perang terbuka.

  • Relokasi Darurat: Memindahkan lokasi penugasan prajurit TNI ke zona yang lebih aman (aman dari jalur api).

  • Penarikan Sementara: Menghentikan keterlibatan misi hingga situasi kembali kondusif guna menghindari bertambahnya korban jiwa.

“Tindakan tegas harus segera diambil. Kita tidak boleh membiarkan prajurit kita menjadi ‘sasaran empuk’ di wilayah yang sudah menjadi zona perang aktif,” tegasnya.

Peringatan Keras dari SBY terkait ‘Blue Line’

Desakan dari DPR ini memperkuat pernyataan yang sebelumnya diunggah oleh SBY melalui platform media sosial X. Sebagai sosok yang memiliki latar belakang militer dan pemahaman mendalam soal diplomasi keamanan, SBY menyoroti kerentanan posisi Kontingen Garuda yang bertugas di Blue Line—garis demarkasi yang memisahkan Lebanon dan Israel.

SBY menilai, penempatan pasukan di zona tersebut saat ini sangatlah berbahaya karena wilayah itu telah bertransformasi dari zona penyangga (buffer zone) menjadi medan tempur utama.

“PBB di New York harus segera mengambil keputusan tegas. Pilihannya hanya dua: hentikan misi UNIFIL sementara atau pindahkan mereka keluar dari medan pertempuran. Kita berduka atas gugurnya tiga prajurit kita, dan jangan sampai ada korban berikutnya karena keterlambatan dalam mengambil keputusan,” tulis SBY dalam unggahannya.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret dari Kementerian Pertahanan dan Markas Besar TNI dalam menanggapi situasi darurat di Lebanon Selatan, sembari terus memantau koordinasi diplomatik Indonesia di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *