Diduga Cabuli 10 Anak, Guru Ngaji di Jaksel Ditangkap Polisi

Jakarta, 30 Juni 2025 — Seorang guru ngaji berinisial AF diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan tindak asusila terhadap sejumlah murid anak-anak di wilayah Kebon Baru, Tebet.

Penangkapan dilakukan setelah dua orang tua murid melaporkan perilaku mencurigakan pelaku. Dalam penyelidikan lanjutan, kepolisian mengungkap bahwa sedikitnya 10 anak diduga menjadi korban dalam rentang waktu 2021 hingga 2025.

Modus Berkedok Pengajaran Tambahan

Kepolisian menyebut AF memanfaatkan kedekatannya dengan para murid melalui kegiatan keagamaan. Ia diduga menyisipkan materi yang tidak pantas dalam sesi belajar tambahan yang ia inisiasi sendiri.

“Pelaku menggunakan posisinya sebagai pengajar untuk mendekati korban. Saat ini kami sedang mendalami motif dan pola aksinya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.

Pendampingan Psikologis dan Barang Bukti

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan para korban, rincian tidak dipublikasikan secara terbuka. Saat ini, anak-anak yang terdampak sedang dalam pendampingan psikologis oleh tim profesional dari Unit PPA dan UPT PPA DKI Jakarta.

Ancaman Hukuman dan Proses Hukum

Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan transparan demi memberikan keadilan kepada para korban.

Imbauan Kepada Masyarakat

Polres Metro Jakarta Selatan membuka layanan pengaduan di nomor 0813‑8519‑5468 bagi masyarakat yang merasa memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Polisi juga mengimbau orang tua untuk lebih terbuka dan peka terhadap kondisi psikologis anak.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor. Keselamatan dan hak anak harus menjadi prioritas kita bersama,” tegas Kombes Ade.

Baca berita lengkap dan terkini lainnya hanya di:
🔗 https://gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *