GelanggangNews – BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuntut manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk bersikap transparan dan tegas dalam menjatuhkan sanksi terkait insiden bayi yang nyaris tertukar. Kasus ini mencuat setelah Nina Saleha, ibu dari bayi tersebut, mengungkapkan adanya kelalaian prosedur yang dilakukan oleh oknum perawat.
Dalam keterangan resminya pada Jumat (10/4/2026), Dedi menegaskan bahwa manajemen rumah sakit harus terbuka mengenai bentuk pertanggungjawaban yang diberikan kepada staf yang terlibat.
“Yang utama adalah tindakan ceroboh dari perawat tersebut. Saya akan menanyakan langsung kepada manajemen mengenai tindakan apa yang sudah diambil. Saya mendengar sudah ada sanksi, tapi bentuknya belum jelas,” ujar Dedi.
Transparansi dan Penegakan SOP
Mantan Bupati Purwakarta tersebut menilai kejelasan sanksi sangat krusial guna menjaga kepercayaan publik, terutama setelah isu ini viral di media sosial. Ia juga mempertanyakan motif di balik kejadian tersebut, apakah murni faktor kelalaian manusia (human error) atau ada unsur kesengajaan.
“Harus dipastikan apakah ini kelalaian atau disengaja. Jika kelalaian, sanksinya seperti apa? Apakah penundaan gaji atau bentuk lainnya? Masyarakat perlu tahu langkah konkretnya,” tegasnya.
Respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya audit menyeluruh di internal RSHS. Meskipun RSHS berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemprov Jabar tetap melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan untuk mengawal kasus ini.
Herman menyebutkan beberapa poin penting terkait langkah perbaikan ke depan:
Evaluasi Layanan: Mendorong perbaikan standar pelayanan, khususnya pada unit kedaruratan serta layanan ibu dan anak.
Audit Internal: Menelusuri apakah kesalahan terletak pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kurang ketat atau ketidakpatuhan Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap aturan yang ada.
Keselamatan Pasien: Menjamin bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Kami meminta audit dilakukan secara mendalam. Prinsipnya, ibu harus sehat dan bayi harus aman. Kejadian ini tidak boleh terulang lagi; cukup sekali ini sebagai pelajaran mahal bagi seluruh rumah sakit,” tutur Herman.
Komitmen Pelayanan Tanpa Hambatan
Selain menyoroti kasus bayi nyaris tertukar, Pemprov Jabar juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya untuk memprioritaskan penanganan medis di atas urusan administratif.
Sesuai dengan instruksi Gubernur, rumah sakit dilarang menolak pasien, terutama warga kurang mampu, hanya karena kendala dokumen atau biaya. Herman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi siap bertanggung jawab dan memberikan dukungan finansial (back-up) jika terdapat kendala administrasi pada pasien yang membutuhkan penanganan darurat.
“Jika ada warga yang butuh perawatan, langsung tangani. Urusan administrasi adalah tanggung jawab Pemprov,” pungkasnya.

