Jakarta — Permasalahan truk over dimension over loading (ODOL) kembali menjadi sorotan setelah beberapa kejadian kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan yang diduga disebabkan oleh kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih. Anggota Komisi VII DPR RI meminta pengawasan ketat truk ODOL agar tidak semakin membahayakan keselamatan publik dan memperparah kerusakan jalan nasional.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR, sejumlah anggota Komisi VII DPR RI menyoroti lemahnya pengawasan truk ODOL yang masih bebas melintasi jalur utama antarprovinsi. Mereka menilai bahwa meskipun regulasi telah ada, implementasinya masih jauh dari optimal.
“Masih banyak truk ODOL yang melintas di jalan nasional maupun tol tanpa ada tindakan tegas. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa dan kerugian negara,” tegas salah satu anggota Komisi VII DPR RI, Ahmad Rizal, dalam pernyataannya di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/8).
Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat truk ODOL harus dilakukan lintas sektor, melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pengelola jalan tol. Menurutnya, dibutuhkan integrasi sistem digital untuk memantau tonase kendaraan secara real time guna menghindari praktik manipulasi muatan.
Kementerian Perhubungan sendiri mengakui bahwa truk ODOL masih menjadi tantangan berat dalam sektor transportasi. Meski telah dicanangkan pelarangan total truk ODOL sejak 2023, penerapannya kerap terkendala karena tekanan dari pelaku industri logistik dan keterbatasan infrastruktur pengawasan.

Dalam catatan Komisi VII DPR RI, kerugian negara akibat truk ODOL mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, terutama karena percepatan kerusakan jalan dan meningkatnya kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur.
“Negara tidak bisa terus dirugikan. Maka kami minta agar pengawasan truk ODOL diperketat dengan dukungan teknologi dan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujar anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Nur Hidayat.
Sejumlah daerah juga mulai menerapkan uji coba penindakan digital seperti weigh-in-motion (sensor berat otomatis) di beberapa titik jalan tol. Namun penerapan ini belum merata dan masih membutuhkan pembenahan teknis serta koordinasi antarinstansi.
Anggota Komisi VII DPR RI minta pengawasan ketat truk ODOL bukan hanya sebagai reaksi terhadap insiden kecelakaan, tapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat. Dalam waktu dekat, DPR akan mendorong revisi regulasi dan peningkatan anggaran pengawasan agar truk ODOL benar-benar bisa ditekan.
Untuk informasi terbaru seputar kebijakan transportasi dan pengawasan lalu lintas, ikuti terus berita dari kami di:
👉 www.gelanggangnews.com









