Bekasi – Seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Moch Ihsan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap ibu kandungnya. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, di kawasan Bekasi Timur ini sempat viral di media sosial karena terekam dalam video amatir warga.
Menurut keterangan kepolisian, tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh penolakan sang ibu, MS (46), ketika diminta meminjamkan motor milik tetangga kepada pelaku. Merasa kesal, pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan memukul kepala ibunya hingga tersungkur. Tak berhenti di situ, ia juga menjambak rambut, menarik kerudung, menendang tubuh korban, bahkan mengancam dengan sebilah pisau.
Beruntung, tetangga sekitar bersama petugas keamanan lingkungan segera datang dan melerai aksi brutal tersebut. Video penganiayaan yang menyebar luas di media sosial turut mempercepat proses penanganan oleh pihak kepolisian. Moch Ihsan akhirnya ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Saat ini, tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban, MS, mengalami luka memar di bagian kepala dan pinggang akibat kekerasan tersebut. Ia kini masih menjalani perawatan medis dan dalam pendampingan pihak keluarga serta warga sekitar.
Kasus ini pun mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota DPR, Abdullah, meminta aparat kepolisian agar tidak hanya bertindak saat kasus sudah terjadi, tetapi juga melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga menyerukan pentingnya kerja sama antara lembaga seperti Komnas Perempuan, Komnas Anak, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam deteksi dini kasus-kasus serupa.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi isu serius yang perlu ditangani dengan pendekatan hukum sekaligus sosial.
Baca berita lengkap dan terkini lainnya hanya di: https://gelanggangnews.com

