Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Sritex Resmi Tutup, 10.665 Karyawan Terkena PHK

ByAdmin Gelanggang

Mar 1, 2025

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menghentikan operasionalnya dan memberhentikan sebanyak 10.665 karyawan setelah perusahaan tekstil raksasa tersebut dinyatakan pailit. Keputusan ini disampaikan oleh tim kurator kepailitan Sritex melalui surat resmi bernomor 299/PAILIT-SSBP/II/2025, tertanggal 26 Februari 2025.

Tim kurator yang terdiri dari Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin menegaskan bahwa PHK massal dilakukan karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan melanjutkan aktivitas bisnis. Proses pemberhentian dimulai sejak 26 Februari 2025, sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada para karyawan.

Gelombang PHK di grup Sritex sebenarnya telah berlangsung sejak awal tahun ini. Pada Januari 2025, PT Bitratex Semarang – bagian dari grup Sritex – lebih dulu merumahkan 1.065 karyawan. Selanjutnya, pada Februari 2025, empat anak perusahaan Sritex lainnya mengikuti jejak serupa.

Kabar ini menjadi sorotan publik, mengingat Sritex selama ini dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia yang berkontribusi pada pasar domestik dan ekspor. Penutupan ini tidak hanya memukul ribuan pekerja, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan di wilayah Solo dan sekitarnya.

Dengan kondisi ini, para pekerja yang terkena PHK diharapkan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, nasib aset dan sisa operasional perusahaan kini berada dalam pros