GelanggangNews – Kepolisian berhasil mengungkap kasus tawuran maut yang terjadi di Jalan Rawajati Timur Raya, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, empat pemuda diamankan, termasuk seorang tersangka utama yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang menewaskan seorang pelajar berinisial MFR.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama kelompoknya sempat berkumpul di kawasan Cililitan sebelum bergabung dengan kelompok lain dan bergerak menuju lokasi tawuran. Di lokasi kejadian, mereka bertemu kelompok lawan hingga bentrokan menggunakan senjata tajam tidak dapat dihindari.
Akibat bentrokan tersebut, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung. Meski sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan empat orang yang diduga terlibat dalam tawuran. Tiga di antaranya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sedangkan satu pelaku dewasa ditetapkan sebagai tersangka utama. Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam, termasuk celurit, corbek, serta satu set panah dan busur yang diduga digunakan saat bentrokan berlangsung.
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku dewasa akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, penanganan terhadap pelaku yang masih di bawah umur akan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan maraknya aksi tawuran yang melibatkan remaja di wilayah Jakarta. Kepolisian mengimbau para orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Ikuti perkembangan terbaru berita hukum hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/













