GelanggangNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Operasi tersebut berlangsung di wilayah Solo Raya pada Kamis (9/7) hingga Jumat (10/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci modus dugaan pemerasan maupun nilai uang yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, seluruh pihak yang diamankan, termasuk Etik Suryani, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.
OTT terhadap Bupati Sukoharjo ini menjadi salah satu operasi tangkap tangan terbaru yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, lembaga antikorupsi juga telah melakukan sejumlah OTT terhadap kepala daerah dan pejabat negara dalam berbagai kasus dugaan korupsi, suap, maupun gratifikasi.
Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses gelar perkara selesai dan keputusan mengenai status hukum para pihak telah ditetapkan.
Ikuti perkembangan terbaru berita hukum hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/













