JAKARTA – Sebanyak 37 narapidana berisiko tinggi dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu (27/7/2025).
Pemindahan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim, dan jajaran Polda Jawa Timur.
“Mereka dinilai mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan di lapas asalnya,” jelas Kepala Kantor Ditjenpas Jatim, Kadiono, dalam keterangannya.
Asal Lapas dan Tujuan Penempatan
Para napi tersebut berasal dari:
Lapas Kelas I Madiun
Lapas Kelas I Surabaya
Lapas Lamongan
Lapas Pamekasan
Mereka akan ditempatkan secara tersebar di beberapa lapas di wilayah Pulau Nusakambangan, seperti:
Lapas Karang Anyar
Lapas Gladakan
Lapas Ngaseman
Lapas Besi
Fokus: Pembinaan dan Pencegahan Pengaruh Negatif
Kadiono menyebut bahwa pemindahan ini adalah bagian dari strategi besar pemberantasan narkoba dan pelanggaran berat di lapas. Hal ini sekaligus mencegah penyebaran pengaruh negatif ke warga binaan lainnya.
“Bahkan jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.
Pembinaan Khusus di Lapas Maksimum
Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, menjelaskan bahwa para napi akan menjalani pembinaan sesuai tingkat risiko. Penanganan dilakukan bersama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan melalui asesmen perubahan perilaku.
“Kami berharap mereka bisa berubah dan aktif kembali dalam program pembinaan yang positif,” ujar Irfan.
Bagian dari Program Nasional
Pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bawah arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen PAS.
Hingga kini, total sudah lebih dari 1.100 narapidana berisiko tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
“Tak ada yang boleh merusak marwah pemasyarakatan,” tutup Irfan.
Untuk berita keamanan, hukum, dan isu nasional lainnya, baca selengkapnya hanya di:
🌐 www.gelanggangnews.com – Tegas, Terpercaya, Terkini.









