GelanggangNews – Susi Yanti Br Sinaga (23), warga asal Kabupaten Siak, Riau, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Phnom Penh, Kamboja, pada Minggu (8/3/2026). Susi diduga menjadi korban penipuan (scam) dan mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya tutup usia dalam kondisi kritis.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi kabar duka tersebut. “Korban telah meninggal dunia. Pihak keluarga sudah mengetahui hal ini dan meminta bantuan pemulangan jenazah kepada BP3MI,” ujar Fanny melalui pesan WhatsApp, Senin (9/3/2026).
Upaya Pemulangan Jenazah
Fanny menjelaskan bahwa sesuai dengan prosedur yang berlaku, pihaknya akan memfasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal setibanya di Indonesia. Namun, karena saat ini posisi korban masih di luar negeri, koordinasi intensif terus dilakukan dengan pihak terkait.
“Karena jenazah masih berada di luar negeri, kami meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk proses pemulangan,” tambah Fanny.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Siak serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah diinformasikan mengenai kejadian ini. Diharapkan pemerintah daerah dapat turut membantu biaya pemulangan korban ke tanah air.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya diberitakan, Susi Yanti Br Sinaga tertahan di Kamboja setelah ditipu oleh temannya. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia, namun kenyataannya ia justru dibawa ke Kamboja.
Susi berangkat pada 12 Desember 2025 bersama kekasihnya, Bram Silitonga, untuk bekerja di sektor industri daring (scammer). Namun, kondisi berubah malang saat Susi jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit dengan biaya mencapai puluhan juta rupiah. Foto-foto yang beredar memperlihatkan kondisi memprihatinkan korban yang terbaring dengan selang medis terpasang di mulut dan hidungnya saat melakukan panggilan video dengan keluarga.
Keberangkatan Ilegal dan Investigasi Polisi
Berdasarkan data BP3MI, Susi diketahui berangkat ke luar negeri secara ilegal. “Iya, ilegal. Hanya menggunakan paspor. Laporan yang kami terima menyebutkan korban awalnya dijanjikan bekerja di Malaysia, tetapi akhirnya dibawa ke Kamboja,” jelas Fanny.
Susi sempat dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Khmer Soviet Friendship setelah sebelumnya keluar dari Rumah Sakit Cho Ray Phnom Penh atas permintaan sendiri pada 5 Februari 2026. Meskipun sebagian biaya pengobatan telah dibayarkan keluarga, masih terdapat sisa tagihan sekitar 1.000 USD yang belum terlunasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polda Riau tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa korban.











