Bandung — Dunia medis kembali tercoreng oleh tindakan tidak manusiawi. Seorang dokter muda berstatus residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Prayoga (31), viral di media sosial usai diduga memperkosa pendamping pasien yang sedang menjaga ibunya di rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025 dini hari. Korban, seorang perempuan berinisial FH, dibawa dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC oleh pelaku dengan alasan pemeriksaan darah. Namun, tindakan yang terjadi justru jauh dari standar medis—FH diminta melepas semua pakaian dan dipasangi infus dengan suntikan berulang kali, hingga akhirnya kehilangan kesadaran.
Korban baru terbangun sekitar pukul 04.00 WIB dalam kondisi lemas dan merasakan nyeri di bagian intimnya. Saat itulah ia menyadari ada yang tidak beres dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Kasus ini pun menyebar cepat dan memicu gelombang kemarahan publik.
Tindakan Tegas RSHS dan Unpad
Pihak RSHS menyatakan telah melaporkan kasus ini lebih dahulu ke kepolisian dan langsung mengeluarkan pelaku dari program pendidikan. “Residen ini bukan pegawai kami. Dia titipan fakultas, dan sudah kami kembalikan ke FK Unpad,” ujar Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi.
FK Unpad juga menyampaikan pernyataan tegas mengecam keras tindakan tersebut. Dekan FK Unpad, Prof. Yudi Hidayat, menyatakan bahwa pihak kampus mendukung penuh proses hukum dan menegaskan tidak akan menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan akademik.
Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Mengejutkan
Polisi menetapkan Priguna sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti yang disita termasuk 2 set infus, 12 jarum suntik, kondom, dan obat-obatan yang diduga digunakan untuk membius korban.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sistem pengawasan terhadap peserta didik di rumah sakit pendidikan, serta bagaimana membangun ruang rawat inap yang betul-betul aman bagi semua pihak, terutama perempuan.










