GelanggangNews – Kecelakaan maut melibatkan Kereta Api (KA) 35 Gajayana dengan sebuah truk terjadi di perlintasan sebidang JPL 582, petak jalan Prembun–Kutowinangun, Kebumen, pada Selasa (27/1/2026) malam pukul 21.32 WIB. Peristiwa ini merenggut nyawa pengemudi truk dan melukai seorang petugas perlintasan.
Kronologi Singkat dan Korban
Insiden bermula saat KA Gajayana melintas di jalur tersebut. Akibat benturan keras, truk mengalami kerusakan parah yang menyebabkan sopirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, seorang petugas penjaga perlintasan juga mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, memastikan bahwa seluruh penumpang dan awak KA Gajayana dalam kondisi selamat.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil investigasi resmi dari aparat berwenang terkait kronologi pasti kejadian tersebut,” ujar As’ad dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).
Dampak Perjalanan KA
Kecelakaan ini sempat melumpuhkan aktivitas rel di jalur hulu. Namun, tim gabungan dari PT KAI, kepolisian, dan instansi terkait bergerak cepat melakukan evakuasi sejak malam hingga dini hari.
Pukul 02.50 WIB (Rabu): Jalur hulu dan hilir di lokasi kejadian resmi dinyatakan normal.
Kondisi Jalur: Saat ini kereta sudah dapat melintas kembali dengan kecepatan normal.
Imbauan Keselamatan dari PT KAI
Belajar dari insiden ini, KAI Daop 5 Purwokerto kembali menegaskan pentingnya disiplin bagi pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami meminta pengguna jalan selalu berhenti saat sinyal berbunyi, mematuhi rambu, dan mendahulukan perjalanan kereta api,” tegas As’ad.











