Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Hari Ini

ByAdmin Gelanggang

Jul 4, 2025

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, kembali menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Agenda utama hari ini adalah pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp578 miliar.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Namun, Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyatakan bahwa jadwal bisa mundur ke siang hari jika jaksa belum siap.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli, dan menghadirkan Tom Lembong sebagai terdakwa. Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini berawal dari kebijakan impor gula pada tahun 2015–2016 saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia diduga menyetujui pengadaan gula oleh koperasi yang terkait dengan institusi TNI-Polri, bukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tanpa prosedur dan koordinasi sesuai ketentuan. Akibatnya, negara mengalami kerugian besar akibat selisih harga dan pengaturan distribusi yang tidak transparan.

Tom Lembong menjalani proses hukum bersama mantan Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, yang juga turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan impor tersebut.

Jika semua berjalan sesuai rencana, setelah tuntutan hari ini, agenda selanjutnya adalah sidang pledoi atau nota pembelaan pada 10 Juli, dilanjutkan dengan replik jaksa tanggal 11 Juli, dan duplik pembelaan pada 14 Juli 2025. Pembacaan vonis hakim direncanakan berlangsung beberapa hari setelah seluruh rangkaian tersebut selesai.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh nasional dan menyangkut kepentingan masyarakat dalam pengadaan bahan pokok. Proses persidangan diharapkan dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Baca berita lengkap dan terkini lainnya hanya di:
🔗 https://gelanggangnews.com