Tembus Medan Sulit 2 Jam, Polisi Bakar Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

GelanggangNews – Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kamis (29/1/2026).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Solok Selatan dan Kodim 0309/Solok terpaksa menempuh jalur darat dengan berjalan kaki selama dua jam. Lokasi tambang yang terjal dan terisolasi membuat kendaraan jenis apa pun tidak dapat menjangkau titik aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengungkapkan bahwa setibanya di lokasi, petugas menemukan area tambang yang sudah ditinggalkan para pelakunya. Diduga, informasi kedatangan petugas telah bocor sehingga para pekerja melarikan diri lebih awal.

“Di lokasi, tim hanya menemukan sisa-sisa aktivitas berupa pondok-pondok pekerja dan sejumlah peralatan tambang. Sebagai tindakan tegas agar tidak bisa digunakan kembali, pondok dan alat-alat tersebut kami bakar, lalu lokasi kami pasangi garis polisi (police line),” ujar AKBP Faisal, Kamis sore.

Respons Laporan Masyarakat Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal di wilayah tersebut. Menanggapi aduan itu, Kapolres langsung menurunkan tim satgas yang dipimpin oleh Kanit Tipiter Polres Solok Selatan, Ipda Hengki.

AKBP Faisal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk illegal mining di wilayah hukum Solok Selatan melalui langkah preventif maupun represif.

“Setiap laporan masyarakat soal penambangan emas ilegal akan langsung kita respons. Tindakan pembakaran alat ini adalah upaya kami untuk memutus sarana mereka, karena para penambang liar ini sering kali bermain kucing-kucingan dengan petugas,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *