GelanggangNews – KUBU RAYA – Aksi nekat dilakukan oleh seorang siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang melempar bom molotov ke area sekolahnya pada Selasa (3/2/2026). Meski sempat memicu api dan kepulan asap, insiden ini berhasil ditangani dengan cepat sehingga tidak memakan korban jiwa maupun kerusakan bangunan utama.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi secara tiba-tiba saat jam istirahat sekolah. Pelaku datang membawa bahan peledak rakitan dan melemparkannya ke area sekolah. Pihak sekolah bersama warga sekitar sigap memadamkan percikan api sebelum merembet ke gedung kelas. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akar Masalah: Tekanan Mental dan Perundungan
Hasil penyelidikan awal oleh Polda Kalbar dan Densus 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa aksi ini dipicu oleh akumulasi masalah pribadi pelaku:
Beban Keluarga: Pelaku mengalami tekanan psikologis berat karena kondisi ekonomi dan kesehatan keluarganya, di mana ayah dan kakeknya dilaporkan sedang sakit keras.
Korban Bullying: Remaja ini diketahui merupakan korban perundungan di lingkungan sekolah. Aksi kekerasan tersebut diduga sebagai bentuk pelampiasan dendam terhadap rekan-rekan yang sering menyakitinya.
Temuan Mengkhawatirkan: Terpapar Grup “TCC”
Densus 88 menemukan bahwa pelaku terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui komunitas online bernama True Crime Community (TCC). Komunitas ini sering membahas kasus-kasus kriminal nyata dan mengagungkan pelaku kekerasan nihilistik.
Pihak kepolisian menemukan bukti kuat pada tas hitam milik pelaku yang dipenuhi tulisan nama-nama pelaku penembakan massal internasional, seperti:
Stephen Paddock (Las Vegas, 2017)
Adam Lanza (Sandy Hook, 2012)
Salvador Ramos (Uvalde, 2022)
Brenton Tarrant (Christchurch, 2019)
Tagar #ZeroDay (istilah hari eksekusi serangan).
Persiapan Senjata Berbahaya
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yang menunjukkan tingkat persiapan yang cukup matang:
6 Botol Bom Molotov: Botol berisi BBM dengan sumbu kain.
5 Gas Portabel Modifikasi: Direkatkan dengan petasan, paku, dan pisau untuk menambah daya ledak/rusak.
Senjata Tajam: Satu bilah pisau.
Langkah Penanganan
Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rismanto, menyatakan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada aspek hukum pidana, mengingat pelaku masih di bawah umur.
“Penanganan akan difokuskan pada upaya pembinaan dan penelusuran akar masalah. Kami mendalami tekanan mental dan kondisi kejiwaan pelaku agar bisa memberikan solusi yang tepat,” ujar Irjen Pipit.











