GelanggangNews – Jakarta – Polsek Kebayoran Baru mengungkap sindikat penadah ponsel hasil curian di Bekasi Timur, Jawa Barat. Polisi memastikan bahwa ponsel-ponsel tersebut banyak dicuri dari berbagai lokasi keramaian.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, mengatakan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap setiap unit ponsel dan mencocokkannya dengan laporan warga. Hasilnya, mayoritas korban melapor kehilangan ponsel saat berada di tempat ramai.
“Ternyata rata-rata aksi pencurian ini dilakukan di tempat-tempat keramaian, contohnya di tempat hiburan, konser, dan pusat-pusat keramaian lainnya,” kata Andre dalam jumpa pers di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Tak hanya itu, Andre juga menyebutkan bahwa target korban pencurian ponsel ini sangat beragam. Salah satu korbannya adalah seorang warga negara asing, Da Silva Jordao, yang juga merupakan istri pelatih Persija Jakarta. Ponselnya yang hilang baru ditemukan di tangan penadah di Bekasi Timur.
“Memang betul, seperti yang rekan-rekan media sebutkan, ada istri dari pelatih Persija. Tadi sudah dikembalikan satu unit iPhone 17 Pro Max miliknya,” ujarnya.
Andre menuturkan bahwa para pencuri tidak memandang wilayah operasi, baik kawasan elite maupun bukan. Berdasarkan pengakuan tersangka, semakin ramai suasana, maka semakin mudah mereka beraksi.
“Lokus atau tempat kejadiannya biasanya di tempat keramaian seperti ICE BSD. Di sana biasanya banyak orang terkenal juga, kurang lebih seperti itu,” imbuhnya.
Polisi mengimbau warga yang merasa kehilangan ponsel untuk melapor dan mengecek langsung ke kantor polisi. Bagi pengguna iPhone, penyidik dapat melacak identitas melalui fitur tertentu.
“Untuk pengembalian ponsel, terutama iPhone, jika sudah masuk ke lost mode, biasanya tercantum identitas atau minimal nomor telepon yang bisa dihubungi. Penyidik menghubungi mereka satu per satu. Jika belum ada yang menghubungi, biasanya pemilik atau korban juga menggunakan fitur Find My iPhone,” sambungnya.
Dalam kasus ini, tiga penadah berinisial MR alias A, MAA alias A, dan J telah ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengamankan total 225 unit ponsel, mulai dari iPhone 17 Pro Max hingga berbagai merek Android lainnya.
“Total keseluruhan yang berhasil kami amankan sebanyak 225 unit,” pungkas Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugraha Kusuma.












