Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Libur Nasional Tambahan

ByAdmin Gelanggang

Aug 2, 2025

Jakarta, Gelanggangnews Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers virtual yang digelar oleh Sekretariat Presiden pada Jumat, 1 Agustus 2025.

“Sebagai bentuk apresiasi dan semangat bulan kemerdekaan, pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan. Ini merupakan lanjutan dari upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan pada 17 Agustus,” ujar Juri, dikutip dari keterangan resmi.


Tujuan Ditetapkannya Libur Tambahan

Langkah ini bertujuan memberi waktu tambahan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Pemerintah berharap masyarakat di seluruh penjuru negeri bisa ikut serta dalam kegiatan seperti lomba tradisional, karnaval, pertunjukan seni, dan pesta rakyat, di lingkungan masing-masing.

“Libur ini bukan hanya soal waktu istirahat, tapi juga menjadi momentum untuk membangun kebersamaan, semangat gotong royong, serta menumbuhkan kreativitas,” jelas Juri.


Pesta Rakyat dan Keterlibatan Seluruh Elemen

Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo Subianto juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk merayakan HUT Ke-80 RI secara meriah. Mulai dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, BUMN/BUMD, hingga sektor swasta diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih, memasang umbul-umbul, dan menghias lingkungan.

“Semangat perayaan kemerdekaan harus terasa hingga ke pelosok, bukan hanya di tingkat pusat,” lanjut Juri.


Manfaat Sosial dan Psikologis dari Libur Tambahan

Selain untuk menyemarakkan HUT RI, hari libur tambahan ini juga dipandang sebagai kesempatan untuk memperkuat interaksi sosial antarwarga. Melalui kegiatan seperti kerja bakti, lomba RT, dan hiburan rakyat, diharapkan muncul semangat baru dalam membangun solidaritas dan kepedulian sosial.

Pemerintah juga menekankan bahwa libur ini memberi ruang untuk pemulihan mental dan mempererat hubungan keluarga, apalagi setelah banyaknya tantangan yang dihadapi masyarakat selama beberapa tahun terakhir.


Dengan ditetapkannya 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, pemerintah tidak hanya ingin memberikan waktu senggang, tetapi juga menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momen kebersamaan yang inklusif, membumi, dan memperkuat jati diri bangsa.

 

Untuk info lengkap seputar hari libur nasional, perayaan kemerdekaan, dan agenda pemerintahan, kunjungi portal resmi kami di www.gelanggangnews.com.