Pramuka Jadi Ekskul Wajib, Mendikdasmen Bilang Begini

JAKARTA, Gelanggangnews — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menetapkan kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam konferensi pers yang digelar pada awal Agustus 2025.

Penegasan ini menjawab sejumlah pertanyaan publik seputar status kegiatan kepramukaan di sekolah. Dalam pernyataannya, Mendikdasmen bilang begini: “Pramuka bukan sekadar kegiatan tambahan, tetapi bagian integral dari pembentukan karakter peserta didik. Dengan dasar itulah, Pramuka kembali kami tetapkan sebagai ekskul wajib di satuan pendidikan.”

Keputusan ini diambil seiring dengan diterbitkannya Peraturan Mendikdasmen No. 28 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa setiap sekolah dasar hingga menengah pertama wajib menyelenggarakan kegiatan Pramuka minimal satu kali dalam seminggu, dengan pendekatan berbasis proyek dan nilai-nilai kebangsaan.

Kebijakan “Pramuka jadi ekskul wajib, Mendikdasmen bilang begini” menjadi respons terhadap kekhawatiran akan lunturnya nilai-nilai kedisiplinan, kerja sama, dan cinta tanah air di kalangan pelajar. Menurut Mendikdasmen, pendidikan karakter melalui kegiatan Pramuka dinilai efektif dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan berintegritas.

“Melalui Pramuka, siswa diajarkan nilai gotong royong, kepemimpinan, serta tanggung jawab sosial. Ini adalah soft skill yang penting dalam dunia yang semakin kompetitif,” ujar Mendikdasmen. Pramuka jadi ekskul wajib, Mendikdasmen bilang begini “sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menanamkan nilai Pancasila sejak dini.”

Berbagai kalangan menyambut baik kebijakan ini. Asosiasi Guru Pendidikan Karakter Indonesia (AGPKI) menilai keputusan tersebut dapat memperkuat fungsi sekolah sebagai lembaga pembinaan moral dan budaya. Sementara itu, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menyatakan kesiapan mereka untuk kembali bersinergi dengan sekolah-sekolah dalam menyediakan pembina dan kurikulum yang sesuai.

Namun, tidak sedikit juga pihak yang menyoroti tantangan teknis dalam penerapan kebijakan ini. Beberapa sekolah swasta dan di daerah terpencil mengaku masih kekurangan sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk melaksanakan kegiatan Pramuka secara rutin. Menanggapi hal tersebut, Mendikdasmen bilang begini: “Kami akan menyediakan pelatihan khusus bagi guru dan bantuan fasilitas ke daerah yang membutuhkan.”

Dengan Pramuka jadi ekskul wajib, Mendikdasmen berharap agar setiap sekolah dapat menjadikan kegiatan ini sebagai ruang pengembangan karakter yang menyenangkan dan bermakna. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi rutin untuk memastikan implementasi berjalan optimal di seluruh wilayah.

Kebijakan ini sejalan dengan visi pendidikan nasional yang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga pembentukan watak dan kepribadian. Pramuka jadi ekskul wajib, Mendikdasmen bilang begini: “Pendidikan sejati adalah pendidikan yang membentuk manusia seutuhnya.”

Untuk pembaruan lebih lanjut dan pernyataan resmi seputar kebijakan pendidikan lainnya, kunjungi portal berita pendidikan nasional di www.gelanggangnews.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *