Tragedi di Balik Dinding Pesantren: Kisah Pilu Santriwati di Mamuju yang Dikhianati hingga Tega Membuang Buah Hatinya

GelanggangNews – MAMUJU – Sebuah peristiwa memilukan mengguncang lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang santriwati berinisial HS (18) kini harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti membuang bayi yang baru saja dilahirkannya di area perkebunan belakang pondok. Di balik aksi nekat tersebut, terungkap tabir pengkhianatan dan keputusasaan yang dialami sang gadis muda.

Persalinan Sunyi di Tengah Malam

Kejadian ini bermula pada Selasa dini hari, 17 Februari 2026. Di saat santri lain terlelap, HS berjuang sendirian melahirkan bayinya di dalam toilet pesantren. Selama berbulan-bulan, HS berhasil menyembunyikan kehamilannya dengan sangat rapi hingga tak satu pun rekan maupun pengasuh pondok yang menaruh curiga.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa proses persalinan tersebut berlangsung dramatis. HS keluar masuk kamar mandi dalam kondisi menahan sakit yang luar biasa hingga akhirnya sang bayi lahir dengan selamat. Namun, kebahagiaan persalinan itu berubah menjadi kepanikan karena ketakutan akan aib yang terbongkar.

“Karena takut suara tangisan bayinya terdengar oleh penghuni pondok lainnya, HS lantas membungkus tubuh bayi malang itu dengan kain sarung. Ia kemudian membawanya ke area perkebunan di belakang pondok dan meninggalkannya di sana sebelum kembali ke kamar untuk membersihkan diri,” ujar Iptu Herman pada Jumat (20/2).

Ironisnya, beberapa santri mengaku sempat mendengar suara tangisan bayi di keheningan malam. Namun, karena suasana yang sangat larut dan mencekam, mereka mengira suara tersebut adalah gangguan makhluk halus sehingga tidak ada yang berani keluar untuk memeriksa.

Penemuan Jasad yang Mengenaskan

Tabir gelap ini baru tersingkap pada Selasa pagi saat para santri sedang melakukan kerja bakti rutin. Bau menyengat dari arah belakang pondok menuntun mereka pada sebuah bungkusan yang dikerubungi ribuan semut. Betapa terkejutnya mereka saat menemukan jasad bayi yang sudah menghitam dan tidak bernyawa.

Kondisinya sangat memprihatinkan:

  • Jasad telah mengering dan berwarna gelap.

  • Lengan kiri bayi terputus. Berdasarkan pemeriksaan medis, diduga kuat lengan tersebut putus akibat gigitan semut yang sangat masif di lokasi tersebut, bukan karena serangan hewan buas.

Temuan ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengarah pada HS sebagai ibu kandung sang bayi.

Motif: Luka Hati dan Janji Palsu

Penyelidikan polisi mengungkap motif yang menyayat hati. HS mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa hancur secara mental. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya yang berinisial IT (20).

Yang membuat HS semakin putus asa adalah kenyataan bahwa IT, yang semula diharapkan menjadi sandaran, justru berkhianat. Di saat HS berjuang menyembunyikan kehamilannya sejak Mei 2025, IT justru memilih untuk menikahi wanita lain.

“Pelaku merasa berjuang sendirian. Ada rasa malu yang luar biasa kepada keluarga dan rekan-rekannya di pesantren, ditambah rasa kecewa karena pria yang menghamilinya justru meninggalkannya demi wanita lain,” tambah Iptu Herman.

Proses Hukum dan Penyelidikan Lanjutan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, HS saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara akibat pendarahan pasca-melahirkan dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.

Di sisi lain, mantan kekasih HS, IT, juga telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Mamuju pada Rabu (18/2). Meski IT berkilah tidak tahu-menahu soal aksi pembuangan bayi tersebut, polisi akan tetap mendalami keterlibatannya dalam kasus lain.

Karena locus delicti atau lokasi kejadian hubungan badan pertama kali terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) saat HS masih berusia di bawah umur (17 tahun), Polresta Mamuju akan berkoordinasi dengan Reskrim Mateng untuk mengusut IT atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *