Gelanggang News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta hingga 28 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas cuaca ekstrem yang terus melanda ibu kota, disertai hujan deras dan genangan di sejumlah titik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kondisi cuaca dinilai belum aman. PJJ berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa (SLB), baik negeri maupun swasta.
Pemprov DKI menegaskan, keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta orang tua, mengingat tingginya risiko mobilitas di tengah cuaca yang tidak menentu. Intensitas hujan yang tinggi dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas belajar tatap muka dan membahayakan perjalanan siswa menuju sekolah.
Dalam surat edaran tersebut, sekolah diminta tetap memastikan proses pembelajaran berjalan optimal meski dilakukan secara daring. Kepala sekolah juga diinstruksikan untuk melakukan pengawasan serta pendampingan kepada guru agar metode PJJ dapat berjalan efektif dan tidak membebani peserta didik.
Selain itu, pihak sekolah diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi masing-masing siswa, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses internet atau perangkat belajar. Komunikasi aktif antara sekolah dan orang tua juga menjadi perhatian utama selama masa PJJ berlangsung.
Pemprov DKI Jakarta menyebut kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan cuaca di lapangan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah terkait kebijakan pendidikan dan kondisi cuaca.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko sekaligus menjaga kelangsungan pendidikan di Jakarta agar tetap berjalan meski dalam situasi darurat cuaca ekstrem.
Baca berita terkini dan terpercaya lainnya hanya di:
👉 https://gelanggangnews.com/













