GelanggangNews – Polresta Malang Kota meringkus dua anak yang diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor milik warga di salah satu permukiman penduduk di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kedua terduga pelaku diketahui masih di bawah umur, masing-masing berusia 10 tahun dan 16 tahun.
Kepala Polresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 27 Januari 2026. Aksi kedua anak itu diketahui setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di lingkungan tempat tinggalnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi dua anak yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Putu Kholis Aryana, Selasa (tanggal disesuaikan).
Ia menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan khusus mengingat para terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Polresta Malang Kota berkoordinasi dengan orang tua, pihak sekolah, serta instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perlindungan anak yang berlaku.
Dalam kasus ini, polisi juga mengedepankan upaya pembinaan dan pendampingan psikologis. Hal tersebut bertujuan agar anak-anak yang terlibat tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari, sekaligus memberi efek jera yang bersifat edukatif.
Kombes Pol Putu Kholis Aryana turut mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di luar jam sekolah. Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah anak terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum.
Sementara itu, Polresta Malang Kota juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman guna meminimalisir potensi kejahatan.
Ikuti perkembangan terbaru hukum dan kriminal hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/











