GelanggangNews – SUBANG – Kasus kekerasan atau aksi main hakim sendiri terhadap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terus diusut oleh jajaran Satreskrim Polres Subang.
Peristiwa amuk massa tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) di area lahan kosong kawasan Industri Intijaya. Dalam kejadian itu, satu terduga pelaku curanmor dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis. Polisi telah mengamankan sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa kurang dari 24 jam setelah kejadian, pihaknya berhasil mengamankan delapan orang warga yang terlibat.
“Sebanyak delapan orang warga yang ikut terlibat menganiaya kedua pelaku curanmor berhasil kita amankan, dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di gedung Satreskrim Polres Subang,” katanya. Para terduga pelaku penganiayaan tersebut diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
“Adapun delapan orang pelaku aksi main hakim sendiri tersebut masing-masing berperan menendang, memukul dengan tangan kosong, menggunakan balok kayu, serta meremas alat kelamin korban,” tandas Bagus.
Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku curanmor tersebut mengalami luka parah di sekujur tubuh. Bahkan, satu orang pelaku bernama Obi Mahesar (37) tewas, dan pelaku lainnya, Diva Septiansyah (28), saat ini masih dalam kondisi kritis.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban bernama Casdi sedang bekerja menyemprot tanaman padi di area persawahan Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta. Korban melihat sepeda motor Yamaha Vega miliknya yang diparkir di tepi sawah didatangi dua orang terduga pelaku. Keduanya kemudian berusaha mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi.
“Menyadari motornya mau dicuri, korban berteriak ‘Maling! Maling!’, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Warga langsung berdatangan ke lokasi hingga membuat kedua pelaku panik, menjatuhkan sepeda motor korban, dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor lain yang telah disiapkan,” jelasnya.
Korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran. Saat dikejar, sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku terjatuh di area tanah kosong kawasan Industri Intijaya, Purwadadi. Kedua terduga pelaku akhirnya tertangkap dan menjadi sasaran amuk massa.
“Setelah tertangkap, warga yang emosi langsung melakukan aksi main hakim sendiri. Keduanya dipukul menggunakan tangan kosong serta ditelanjangi di lokasi kejadian. Massa yang semakin banyak kemudian membakar kendaraan yang digunakan oleh pelaku,” tuturnya.
Aksi kekerasan tersebut baru terhenti setelah petugas Polsek Purwadadi tiba di lokasi dan berhasil meredam amarah warga. Polisi langsung membawa kedua pelaku yang sudah babak belur ke RSUD Ciereng, Subang. Namun, setibanya di rumah sakit, nyawa Obi Mahesar (37), warga Desa Pasirbungur, tidak tertolong. Sementara itu, Diva Septiansyah (28) hingga saat ini masih menjalani perawatan medis.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi di TKP meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban, kerangka motor Honda Beat milik pelaku yang hangus dibakar massa, serta sebuah kunci leter T.
Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. “Ingat, kita ini negara hukum. Masyarakat tidak diperkenankan untuk main hakim sendiri, apalagi hingga menyebabkan nyawa melayang,” pungkasnya.











