GelanggangNews – Warga Padukuhan Randu Wonokerso, Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, dikejutkan oleh temuan belasan bayi yang dirawat di sebuah rumah milik seorang bidan. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polresta Sleman untuk menentukan apakah ada unsur pidana di balik penampungan bayi-bayi tersebut.
Berikut adalah poin-poin mendalam terkait kasus tersebut:
1. Proses Evakuasi dan Kejanggalan di Lokasi Aparat kepolisian bersama dinas terkait melakukan evakuasi terhadap 11 bayi dari rumah tersebut setelah menerima informasi mengenai aktivitas yang tidak lazim. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menyatakan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan karena belasan bayi tersebut hanya dirawat oleh tiga orang dewasa di dalam satu rumah. Diketahui, bidan di rumah tersebut telah membantu proses persalinan para ibu bayi sejak sekitar lima bulan yang lalu.
2. Kondisi Kesehatan Bayi dan Penanganan Dinas Sosial Setelah dievakuasi pada Jumat (8/5) sore, kondisi kesehatan para bayi langsung diperiksa. Hasilnya, tiga bayi harus menjalani perawatan intensif di RSUD karena kondisi kesehatan yang menurun. Dari total 11 bayi, dua di antaranya telah diserahkan kembali kepada orang tua kandung yang datang menjemput, sementara enam bayi lainnya kini berada dalam pengasuhan Dinas Sosial Sleman untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka.
3. Latar Belakang Orang Tua dan Lokasi Persalinan Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mayoritas bayi tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan. Proses persalinan sendiri tidak dilakukan di lokasi penemuan (Pakem), melainkan di wilayah Banyuraden, Gamping, dengan bantuan bidan berinisial ORP. Para orang tua bayi sengaja menitipkan anak mereka kepada bidan tersebut dengan alasan kesibukan pekerjaan atau karena status mereka yang belum resmi menikah, namun mereka mengklaim berniat untuk mengambil anak tersebut di kemudian hari.
4. Pemeriksaan Saksi dan Potensi Tindak Pidana Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi. Mereka termasuk bidan ORP, orang tua sang bidan (wanita berinisial K dan pria berinisial S) yang turut membantu merawat bayi, serta seorang asisten rumah tangga. Selain pengelola rumah, polisi juga sudah meminta keterangan dari enam orang ibu bayi.
Fokus utama penyelidikan saat ini adalah untuk menggali apakah terdapat unsur penelantaran anak, perdagangan orang (human trafficking), atau pelanggaran prosedur operasional dalam penampungan anak. Meskipun penyelidikan terus berkembang, hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka dan masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung.












