Polisi Selidiki Temuan Jasad Pria dengan Luka Tembak di Pesanggrahan, Sejumlah Senjata Ilegal Disita

GelanggangNews – JAKARTA – Pihak kepolisian tengah mendalami kasus penemuan jenazah seorang pria paruh baya berinisial BAS (54) di sebuah hunian di kawasan Jalan Deplu I, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak serius di bagian kepala pada Jumat (6/3) lalu.

Hingga saat ini, aparat masih terus mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni tindakan mandiri atau terdapat unsur pidana lain.

Kronologi Penemuan: Berawal dari Gonggongan Anjing

Peristiwa tragis ini terungkap berkat kecurigaan warga sekitar yang mendengar anjing milik tetangga terus menggonggong tanpa henti sejak pagi hari. Merasa ada yang tidak beres, seorang saksi mencoba mengecek area sekitar rumah korban.

Melalui celah rumah, saksi awalnya hanya melihat bagian kaki korban dari arah ruang kerja. Namun, kecurigaan semakin menguat setelah saksi kembali ke lokasi seusai melaksanakan salat Jumat. Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban ditemukan sudah meninggal dunia di atas kasur dengan luka di bagian wajah yang bersimbah darah.

Warga kemudian segera menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Temuan Senjata Api Ilegal di TKP

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengonfirmasi bahwa tim identifikasi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam. Dalam proses tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan.

  • Satu Pucuk Senjata Api: Diketahui berkaliber 9 milimeter.

  • Tiga Unit Airsoft Gun: Ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Kompol Seala menegaskan bahwa senjata api yang ditemukan tersebut tidak memiliki izin kepemilikan resmi alias ilegal. “Kami berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, khususnya Subdit Handak, untuk melakukan pengembangan terkait asal-usul dan kepemilikan senjata-senjata tersebut,” ujarnya pada Selasa (10/3/2026).

Langkah Kepolisian Selanjutnya

Jenazah BAS telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses autopsi. Prosedur medis ini sangat krusial bagi penyidik untuk menentukan penyebab pasti kematian serta melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Setelah tindakan cek TKP, kami langsung berkoordinasi dengan RS Polri untuk autopsi guna memastikan apakah ada tindak pidana lain yang terjadi dalam kasus ini,” pungkas Kompol Seala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *