GelanggangNews – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) berhasil membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi secara internasional maupun domestik dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Pengungkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Sulut.
Direktur PPA dan PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Sengkey, menjelaskan bahwa pihaknya menggagalkan dua upaya pengiriman korban yang direkrut melalui berbagai modus. Kasus pertama terkait perekrutan tenaga kerja untuk dijadikan admin judi online di Poipet, Kamboja. Sementara kasus kedua menyasar perempuan yang dijanjikan pekerjaan sebagai Ladies Companion (LC) di Manokwari, Papua Barat.
Pengungkapan jaringan internasional terjadi pada 10 Februari 2026 di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Tim Resmob Polda Sulut melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang yang hendak berangkat ke Kamboja, yakni dua perempuan berinisial IAL dan CAM serta seorang pria berinisial KFP.
Dalam kasus tersebut, tersangka IAL diketahui berperan sebagai fasilitator perekrutan yang dikendalikan oleh pelaku lain dari luar negeri. Ia bahkan memberikan pinjaman uang kepada korban agar keluarga korban percaya serta membantu pengurusan dokumen perjalanan. Polisi juga menemukan bahwa IAL pernah bekerja sebagai admin judi online di Kamboja pada tahun 2023 dan 2024.
Selain itu, Polda Sulut juga mengungkap kasus perdagangan orang dalam negeri pada Januari 2026. Seorang perempuan berinisial LLP ditangkap di Manado karena memaksa korban berinisial SPP berangkat ke Manokwari untuk bekerja di tempat hiburan malam. Korban dijanjikan bekerja sebagai LC, namun kenyataannya tidak menerima gaji tetap dan hanya bergantung pada premi penjualan minuman keras.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, belasan kartu SIM, serta berbagai mata uang asing. Saat ini para pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Polda Sulut juga terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengejar pelaku utama yang diduga berada di luar negeri. Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat.
Ikuti perkembangan terbaru berita nasional hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/









