GelanggangNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penanganan bayi laki-laki yang ditemukan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilakukan secara cepat dan sesuai dengan prosedur perlindungan anak.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan kondisi bayi tetap sehat serta mendapatkan perlindungan yang layak.
“Yang paling penting saat ini memastikan kondisi bayi sehat dan mendapatkan perlindungan yang baik. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak yang membutuhkan pertolongan memperoleh penanganan yang cepat, aman, dan manusiawi,” kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang guru bernama Maryono (44) di depan SD Tarakanita I, Kebayoran Baru, pada Rabu (4/3) dini hari. Saat ditemukan, bayi berada dalam kondisi hidup di dalam tas kertas berwarna biru dan dibalut kain bermotif bunga.
Setelah ditemukan, bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Kebayoran Baru untuk menjalani pemeriksaan kesehatan awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi bayi sehat dan diperkirakan berusia belum genap satu minggu.
Iqbal mengatakan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari fasilitas kesehatan setempat. Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) dari Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan yang bertugas di Posko CSW langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
“Bayi tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Kebayoran Baru untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut,” kata Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memastikan bayi tersebut mendapatkan perlindungan serta perawatan yang layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait penelantaran bayi tersebut agar segera melapor kepada pihak berwenang agar penanganan kasus dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan hukum dan aturan perlindungan an











