Jakarta, 8 Mei 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, memastikan bahwa kebijakan penyeragaman bungkus rokok menjadi kemasan polos tidak akan diberlakukan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Faisol dalam siniar Total Politik dan kembali ditegaskan kepada awak media dalam sesi wawancara di Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil guna merespons kekhawatiran dari para pelaku industri hasil tembakau yang menilai kebijakan tersebut dapat mengancam keberlangsungan industri, membuka celah maraknya rokok ilegal, serta menurunkan pendapatan negara dari sektor cukai.
“Kami sepakat dengan Kementerian Kesehatan bahwa penyeragaman kemasan rokok tidak akan dilanjutkan. Industri ini punya kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan harus kita lindungi,” ujar Faisol Riza.
Industri rokok di Indonesia diketahui menjadi salah satu pilar ekonomi dengan sumbangan signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai, serta menyerap jutaan tenaga kerja dari sektor hulu ke hilir. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat secara bijak.
Di sisi lain, pemerintah tetap menegaskan komitmennya dalam menekan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja, melalui edukasi publik dan penguatan pengawasan terhadap produk ilegal.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai asosiasi industri tembakau yang sebelumnya menyuarakan kekhawatiran terhadap wacana kemasan polos yang dinilai akan merugikan banyak pihak, termasuk petani dan UMKM terkait.
📌 Baca berita selengkapnya di Gelanggang News












