Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Pemerintah Klasifikasi Risiko Bahaya Medsos Buat Anak, Cek Rinciannya

ByAdmin Gelanggang

Aug 1, 2025

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok sistem klasifikasi risiko terhadap platform digital, termasuk media sosial (medsos). Salah satu poin penting dalam klasifikasi ini adalah tersedianya fitur perlindungan anak, yang akan menjadi penentu apakah suatu platform masuk kategori risiko rendah, menengah, atau tinggi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam acara Festival Lindungi Anak di Era Digital yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Kamis (31/7).

“Kita amat mengapresiasi platform yang mulai merespons Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dengan menghadirkan fitur untuk remaja dan anak-anak. Bila fitur tersebut terbukti efektif, maka platform bisa dikategorikan ke dalam klasifikasi dengan risiko menengah,” kata Meutya.


βš–οΈ Klasifikasi Risiko Platform: Fokus pada Perlindungan Anak

PP Nomor 17 Tahun 2025 secara khusus mengatur tingkat risiko penggunaan platform digital, terutama bagi anak di bawah umur. Dalam regulasi ini, klasifikasi dibagi menjadi dua kategori utama:

  • Risiko Tinggi

  • Risiko Rendah (atau menengah, tergantung evaluasi)

Komdigi menyebut, saat ini proses kajian klasifikasi masih berlangsung, dan pemerintah belum mengeluarkan rincian resmi mengenai kategori dan teknis penilaian tersebut. Namun, Meutya menekankan bahwa pendekatan yang diambil akan bersifat kolaboratif, hati-hati, dan mengutamakan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Prinsip kami adalah kolaborasi dan kehati-hatian dalam menyusun klasifikasi ini, agar hasilnya tepat sasaran,” ujar Meutya.


πŸ“‹ Aspek Penilaian Risiko Platform Digital terhadap Anak

Dalam Pasal 5 PP 17/2025, disebutkan bahwa tingkat risiko sebuah platform terhadap anak akan dinilai berdasarkan tujuh aspek utama:

  1. Kemungkinan berinteraksi dengan orang asing yang tidak dikenal

  2. Paparan terhadap konten negatif, seperti pornografi, kekerasan, atau konten membahayakan lainnya

  3. Eksploitasi anak dalam konteks ekonomi sebagai konsumen

  4. Ancaman terhadap keamanan data pribadi anak

  5. Tingkat adiksi terhadap platform

  6. Gangguan psikologis yang ditimbulkan

  7. Dampak fisiologis terhadap anak

Penilaian ini tidak hanya mencakup isi konten, tetapi juga mencakup produk, layanan, dan fitur-fitur yang disediakan oleh platform digital.


πŸ• Waktu Penetapan Belum Pasti, Tapi Pengawasan Diperketat

Walaupun belum ada jadwal pasti kapan klasifikasi risiko ini akan diumumkan, Meutya menegaskan bahwa pemerintah saat ini memberikan waktu kepada platform untuk berbenah.

Selama masa kajian berlangsung, platform digital diimbau untuk meningkatkan fitur keamanan anak, seperti parental control, batasan umur, fitur laporan konten, dan pelabelan konten yang sesuai usia.

“Selama proses ini, kami beri ruang bagi platform untuk memperbaiki fitur-fiturnya agar lebih ramah anak,” tegas Meutya.


πŸ‘οΈβ€πŸ—¨οΈ DPR Dorong Akses ke Algoritma Platform

Sebagai catatan tambahan, pembahasan tentang keamanan digital anak ini juga bersinggungan dengan usulan DPR yang mendorong akses pemerintah terhadap algoritma platform digital, seperti tertuang dalam draf RUU Penyiaran. Hal ini diyakini akan memperkuat pengawasan konten dan keamanan pengguna, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.


Β Regulasi Perlindungan Anak di Era Digital Terus Dimatangkan

Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan klasifikasi risiko terhadap platform digital merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital. Dengan penguatan regulasi seperti PP 17/2025 dan keterlibatan aktif dari semua pihak, diharapkan ekosistem digital Indonesia dapat menjadi ruang yang aman, ramah, dan mendidik bagi generasi muda.

πŸ“Œ Untuk informasi lengkap seputar kebijakan digital, perlindungan anak, dan perkembangan dunia teknologi, kunjungi:
πŸ”— www.gelanggangnews.com