Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Pemerintah Akan Ubah Metode Hitung Kemiskinan, Seperti Apa Bentuknya?

ByAdmin Gelanggang

Jun 13, 2025

Pemerintah Indonesia bersiap mengganti cara menghitung angka kemiskinan nasional. Perubahan ini dinilai penting untuk menciptakan data yang lebih akurat dan merefleksikan kondisi masyarakat secara nyata. Mulai tahun 2025, metode baru ini akan diterapkan secara resmi, menggantikan pendekatan lama yang sudah digunakan selama puluhan tahun.

Selama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) memakai metode penghitungan kemiskinan berdasarkan “garis kemiskinan” yang mengacu pada pemenuhan kebutuhan pokok makanan dan non-makanan. Siapa pun yang pengeluarannya di bawah garis tersebut dianggap miskin.

Dengan pendekatan lama, Indonesia mencatat angka kemiskinan sekitar 8,5% atau lebih dari 24 juta orang pada 2024. Namun, bila memakai standar internasional seperti Bank Dunia (US$6,85 PPP per hari), jumlah warga miskin bisa melonjak hingga 60% dari total penduduk.

Ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara data dan kenyataan, terutama bagi masyarakat yang hidup di ambang kemiskinan tapi tidak masuk kategori resmi.

Perubahan ini akan dimulai secara bertahap sepanjang 2024, termasuk uji coba, sosialisasi, dan pelatihan bagi instansi daerah. Nantinya, metode baru akan digunakan untuk semua kebijakan terkait bantuan sosial, termasuk program pengentasan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan tuntas pada 2025.

Kepala Bappenas menyebut langkah ini sebagai upaya untuk menciptakan sistem yang lebih adil, menyeluruh, dan berbasis bukti nyata di lapangan. Melalui metode baru ini, diharapkan penyaluran bantuan dan program perlindungan sosial bisa lebih tepat sasaran


Ikuti terus pembaruan kebijakan sosial nasional hanya di: https://gelanggangnews.com