Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Akhir Penantian 22 Tahun: UU PPRT Disahkan, Kado Spesial Hari Kartini bagi Pekerja Rumah Tangga

ByAdmin Gelanggang

Apr 22, 2026

GelanggangNews – JAKARTA – DPR RI telah resmi mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, bersyukur atas pengesahan regulasi yang telah lama dinantikan oleh kalangan pekerja tersebut.

Andi Gani menyebut bahwa para pekerja rumah tangga (PRT) telah menunggu selama lebih dari dua dekade. Pengesahan UU PPRT oleh DPR menandai berakhirnya penantian panjang selama 22 tahun sejak rancangan undang-undangnya pertama kali diperjuangkan.

“Ini adalah kemenangan bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Setelah lebih dari 22 tahun diperjuangkan, akhirnya negara hadir memberikan perlindungan yang layak. Kami mengapresiasi langkah cepat Presiden dan DPR dalam merespons aspirasi buruh,” kata Andi Gani melalui keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Martabat dan Keadilan Pekerja

Menurut Andi Gani, pengesahan UU PPRT menjadi bukti bahwa dialog antara pemerintah, parlemen, dan serikat pekerja dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Ia berharap implementasi undang-undang ini dapat diterapkan dengan baik di lapangan.

“UU ini bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang martabat dan keadilan bagi pekerja rumah tangga. Kami berharap implementasinya nanti benar-benar efektif dan menyentuh langsung kehidupan para pekerja,” harapnya.

Andi Gani juga menilai pengesahan ini sebagai tonggak penting dalam perlindungan hukum bagi PRT di Indonesia. Momentum bersejarah tersebut dinilai sangat tepat karena bertepatan dengan peringatan Hari Kartini yang sarat makna perjuangan emansipasi.

Detik-Detik Pengesahan di DPR

Pengesahan RUU PPRT menjadi UU berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). RUU tersebut resmi disahkan sekitar pukul 11.30 WIB.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 314 anggota dari total 578 anggota DPR RI dari seluruh fraksi.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan secara serentak, disusul ketukan palu oleh Puan yang menandai pengesahan resmi tersebut.