GelanggangNews – MANDAILING NATAL – Genderang perang terhadap aktivitas perusakan lingkungan di Sumatera Utara kembali ditabuh. Personel gabungan dari Satuan Brimob dan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melancarkan operasi penggerebekan besar-besaran terhadap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin, 2 Maret 2026.
Operasi yang dilakukan secara mendadak ini menyasar dua titik utama, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Desa Huta Godang Muda yang terletak di Kecamatan Siabu. Lokasi tersebut merupakan area sensitif karena berada di perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penyitaan Skala Besar: 14 Ekskavator Diamankan
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Rantau Isnur Eka, mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil melumpuhkan kekuatan logistik para penambang ilegal. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 14 unit alat berat jenis ekskavator berhasil disita dari lokasi kejadian.
“Saat ini kami masih mendalami peran dari 7 orang pekerja yang berhasil diamankan di lokasi. Proses pemeriksaan terus berjalan untuk memetakan struktur operasional mereka,” ujar Isnur dalam keterangannya.
Selain belasan alat berat, petugas juga mengamankan berbagai peralatan pendukung aktivitas pertambangan, di antaranya:
Mesin dompeng (alat penyedot material).
Alat saring pompa dan pipa-pipa besar.
Mesin genset dan peralatan teknis lainnya.
Eksploitasi di Kawasan Hutan Produksi Terbatas
Aksi tegas kepolisian ini bukan tanpa alasan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini terendus berkat laporan masyarakat yang resah melihat pengerukan lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Mandailing Natal.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas pengerukan tanah secara masif ini diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Alat-alat berat tersebut digunakan untuk mengupas lapisan tanah demi mencari kandungan emas, yang secara otomatis merusak ekosistem hutan lindung di wilayah tersebut.
Tantangan di Lapangan dan Pengejaran Pemodal
Meski operasi ini terbilang sukses, proses pengamanan barang bukti sempat diwarnai dinamika di lapangan. Ferry menyebutkan adanya upaya intervensi dari pihak-pihak tertentu saat petugas hendak membawa keluar alat berat dari lokasi tambang. Namun, berkat kesiagaan personel Brimob, situasi dapat dikendalikan sepenuhnya.
“Fokus kami sekarang bukan hanya pada pekerja di lapangan, melainkan mengejar siapa pihak yang mengendalikan dan memodali aktivitas ini. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi aktor intelektual di balik penggunaan belasan ekskavator tersebut,” pungkas Ferry.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Mapolda Sumatera Utara.









