GelanggangNews – BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim membongkar pabrik sabu skala rumahan di Balikpapan pada awal Mei 2026. Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dari penangkapan tersangka berinisial OH.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, membeberkan bahwa OH mampu menyulap cairan kiriman dari Malaysia menjadi kristal sabu hanya dengan panduan video call. Aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama satu tahun terakhir di sebuah rumah di kawasan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota.
Penyelundupan Bahan Baku
Romylus menerangkan bahwa tersangka OH memperoleh bahan baku utama sabu cair dari Malaysia. Cairan tersebut dikirim menggunakan kapal menuju Tarakan, Kalimantan Utara.
“Setibanya di Tarakan, jaringan di sana mengirimkan kembali cairan tersebut menggunakan kapal menuju Balikpapan,” ungkap Romylus, Senin (11/5/2026).
Bahan baku tersebut dikemas dalam botol-botol khusus. Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Jawa Timur, cairan di dalam botol tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina.
Racik Sabu Dipandu Video Call
Tersangka OH diketahui bukanlah seorang ahli kimia. Kemampuan meracik sabu didapatkan dari seorang pria berinisial A (DPO) yang dikenalnya saat mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas). Proses produksi dilakukan di dalam kamar rumah tersangka dengan panduan video call.
“Tersangka diajari oleh A melalui video call. Sebelumnya, OH diminta menyiapkan peralatan memasak seperti kompor listrik, gelas kimia, aluminium foil, hingga pipet kaca,” beber Romylus.
Dalam sekali produksi, OH biasanya memasak setengah botol cairan yang mampu menghasilkan 10 paket sabu kristal dengan berat masing-masing 50 gram. Artinya, dalam satu siklus produksi, “dapur mini” ini bisa menghasilkan setengah kilogram sabu siap edar.
Peringatan untuk Lingkungan Perumahan
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang wanita berinisial AS di sebuah hotel di Balikpapan. Dari pengembangan tersebut, polisi kemudian menggerebek kediaman OH dan menemukan aktivitas produksi rumahan.
Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu memberikan peringatan keras kepada masyarakat. Penemuan laboratorium mini di kawasan Prapatan ini menjadi bukti bahwa produksi narkoba kini sudah masuk ke jantung permukiman warga.
“Narkoba kini tidak lagi hanya diproduksi di tempat tersembunyi, tetapi sudah masuk ke lingkungan perumahan melalui industri rumahan (home industry) ilegal. Kami meminta perangkat RT untuk meningkatkan kewaspadaan. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda,” tegasnya.












