GelanggangNews – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pergeseran modus dalam praktik tindak pidana suap di Indonesia. Jika sebelumnya uang tunai menjadi instrumen utama, kini para koruptor mulai beralih menggunakan emas sebagai alat transaksi haram mereka.
Fenomena ini terungkap setelah tim penyidik KPK beberapa kali mengamankan barang bukti berupa logam mulia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ringkas dan Bernilai Tinggi
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemilihan emas didorong oleh sifatnya yang praktis namun memiliki nilai ekonomi yang fantastis. Apalagi, harga emas terus meroket hingga sempat menyentuh angka di atas Rp3 juta per gram.
“Barang yang digunakan untuk suap biasanya ringkas dan kecil, tapi bernilai besar. Emas memenuhi kriteria itu; mudah dibawa dan tidak berat,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan (6/2/2026).
Selain emas dan mata uang asing, KPK juga mulai memperketat pengawasan terhadap instrumen digital seperti aset kripto yang diprediksi akan menjadi celah baru dalam pencucian uang maupun suap.
Skandal Suap di Bea Cukai: Emas Kilograman Jadi Bukti
Tren penggunaan emas ini terlihat nyata dalam kasus terbaru yang menjerat pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Dalam OTT tersebut, KPK menyita aset yang mencengangkan, di antaranya:
Logam Mulia: Total berat 5,3 kg (terbagi dalam paket 2,5 kg dan 2,8 kg) dengan nilai estimasi mencapai Rp15,7 miliar.
Uang Tunai: Terdiri dari berbagai mata uang (Rupiah, USD, SGD, dan JPY) dengan nilai total miliaran rupiah.
Daftar Tersangka dan Peran Mereka
KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap terkait pelolosan barang impor ilegal dan barang “KW” ke pasar Indonesia:
| Jabatan/Instansi | Nama Tersangka |
| Eks Direktur P2 DJBC | Rizal (RZL) |
| Kasubdit Intel P2 DJBC | Sisprian Subiaksono (SIS) |
| Kasi Intel DJBC | Orlando (ORL) |
| Pihak Swasta (PT Blueray) | Jhon Field, Andri, Dedy Kurniawan |
Praktik lancung ini diduga kuat menjadi pintu masuk bagi barang-barang ilegal ke tanah air, yang tidak hanya merugikan penerimaan negara tetapi juga merusak ekosistem bisnis legal di Indonesia.
Langkah KPK Selanjutnya
Meski tren suap emas meningkat, KPK mengaku belum membentuk tim khusus untuk memantau fluktuasi harga logam mulia karena keterbatasan SDM. Namun, lembaga antirasuah ini memastikan akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memelototi setiap pergerakan aset yang mencurigakan.











