Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi desa. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mendorong pembentukan 80 koperasi desa percontohan yang akan tersebar di seluruh provinsi sebagai langkah awal menuju realisasi program besar: 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan transformasi ekonomi desa berbasis koperasi. Setiap koperasi percontohan akan disesuaikan dengan potensi lokal di wilayahnya, seperti pertanian, perikanan, atau UMKM unggulan.
“Kita ingin koperasi yang benar-benar jalan, dikelola profesional, dan jadi contoh nasional,” ujar Menkop Budi Arie.
Untuk mempercepat proses, pemerintah telah membentuk Satgas Harian lintas kementerian, serta menurunkan biaya akta notaris maksimal Rp 2,5 juta demi memperluas akses legalitas koperasi di tingkat desa.
Budi juga menekankan pentingnya peran generasi muda desa dalam mendorong koperasi menjadi modern dan adaptif terhadap teknologi digital, agar koperasi tidak lagi dipandang kuno atau tertinggal zaman.
Langkah strategis ini diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas dan menjadikan koperasi sebagai tulang punggung pembangunan desa modern di Indonesia.
Baca berita selengkapnya hanya di: https://gelanggangnews.com

