Mayat Hangus Terbakar di Lombok Barat Terungkap, Polisi Ungkap Fakta dan Motif

GelanggangNews – Warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat manusia dalam kondisi hangus terbakar di tepi jalan utama pada Minggu (25/1/2026) sore. Temuan itu awalnya tampak seperti kobaran api di area rerumputan dekat Pura Batu Leong. Namun saat warga mendekat, api tersebut ternyata berasal dari tubuh manusia yang telah terbakar hingga hanya menyisakan kerangka.

Kapolres Lombok Barat dan aparat kepolisian segera merespons laporan warga dengan mengamankan lokasi serta mengevakuasi jenazah menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk keperluan identifikasi dan pemeriksaan forensik. Hingga awal penyelidikan, kondisi jenazah yang terbakar parah sempat menyulitkan proses identifikasi awal di tempat kejadian.

Penyelidikan intensif oleh Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat akhirnya membawa perkembangan signifikan. Polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial BP, warga Monjok Timur, Kota Mataram, pada Senin malam (26/1/2026) di kediamannya. Hasil pemeriksaan dan bukti dari rekaman CCTV serta barang bukti lain menunjukkan hubungan pelaku dengan korban sebagai anak dan ibu kandung.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi menyampaikan bahwa berdasarkan rangkaian penyelidikan awal, korban yang dibakar merupakan ibu kandung dari tersangka, bernama Yeni Widyastuti. Motif kejahatan ini diduga terkait hubungan keluarga yang tegang, termasuk masalah permintaan uang yang tidak dipenuhi korban oleh pelaku, yang kemudian memicu tindakan kekerasan.

Korban diperkirakan dibunuh di rumahnya saat tertidur, kemudian tubuhnya dibungkus kain dan dimasukkan ke bagasi mobil. Selanjutnya, pelaku membawa jenazah ke lokasi penemuan di Sekotong, kemudian disiram bahan bakar dan dibakar hingga hangus.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukum berat sesuai pasal pembunuhan berencana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih terus mendalami motif serta fakta lengkap di balik kasus tragis ini.

Ikuti update berita kriminal dan peristiwa hanya di Gelanggang News:
👉 https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *