Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

KPK Tahan Wali Kota Semarang dan Suaminya Terkait Dugaan Korupsi

ByAdmin Gelanggang

Feb 20, 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, serta suaminya, Alwin Basri, yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (19/2).

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Ita dan Alwin tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Selain itu, mereka juga disangkakan atas dugaan pemerasan terhadap ASN terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi yang ditaksir mencapai Rp5 miliar.

KPK Tahan Wali Kota Semarang dan Suaminya Terkait Dugaan Korupsi

Kasus ini mencuat dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana hakim mengungkap adanya aliran dana gratifikasi. KPK sendiri telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen APBD, dokumen pengadaan proyek, serta uang dalam pecahan rupiah dan euro.

Tak hanya Ita dan Alwin, dua tersangka lain juga telah lebih dahulu ditahan, yakni Ketua Gapensi Semarang, Martono, serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar. Hingga kini, penyidikan terus berlanjut, dengan KPK telah menggeledah lebih dari 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah demi mengumpulkan bukti tambahan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan semakin memperkuat tuntutan agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap pejabat daerah demi mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi di tingkat lokal.