KPK Ingatkan Hampers Lebaran Berpotensi Gratifikasi, ASN Diminta Waspada Pemberian Hadiah dari Rekanan

GelanggangNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk berhati-hati terhadap pemberian hampers atau bingkisan Lebaran yang berpotensi menjadi gratifikasi. Peringatan ini disampaikan menjelang Hari Raya Idulfitri ketika tradisi saling memberi hadiah kerap meningkat.

KPK menegaskan bahwa pemberian dalam bentuk parsel, makanan, minuman, maupun barang lainnya kepada ASN dari pihak yang memiliki hubungan jabatan atau kepentingan dengan tugasnya dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Jika tidak dilaporkan, pemberian tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK menjelaskan bahwa ASN sebaiknya menolak pemberian hampers dari pihak yang berkepentingan. Hal ini untuk mencegah adanya konflik kepentingan atau dugaan penyalahgunaan jabatan yang dapat merusak integritas aparatur negara.

Meski demikian, KPK menjelaskan bahwa tidak semua pemberian saat Lebaran termasuk gratifikasi yang dilarang. Pemberian dari keluarga, kerabat dekat, atau sesama pegawai yang tidak memiliki hubungan kepentingan dengan jabatan masih diperbolehkan selama nilainya wajar dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

KPK juga mengimbau pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengingatkan pegawainya agar tidak menerima atau memberikan hadiah yang berkaitan dengan jabatan. Selain itu, institusi pemerintah juga diminta membuat imbauan internal guna memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja.

Bagi ASN yang telanjur menerima hadiah yang diduga terkait jabatan, KPK meminta agar pemberian tersebut segera dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi masing-masing atau langsung melalui sistem pelaporan gratifikasi KPK.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi praktik korupsi yang dapat muncul dari kebiasaan memberi hadiah menjelang hari raya.

Ikuti perkembangan terbaru berita nasional hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *