Klarifikasi Rey, Terlapor Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang: Bantah Janji Mewah dan Ancaman Pembunuhan

GelanggangNews – MALANG – Erfastino Reynaldi (36), atau yang akrab disapa Rey Malawat alias Yupi Rere, akhirnya buka suara terkait tudingan yang dilayangkan oleh mantan pasangannya, Intan Anggraeni (28). Sosok yang menjadi terlapor dalam kasus pernikahan sesama jenis di Kota Malang ini muncul untuk memberikan bantahan terhadap sejumlah poin yang sebelumnya sempat viral.

Bantahan Soal Janji Rumah dan Mobil Mewah

Dalam keterangannya pada Jumat (10/4/2026), Rey secara tegas menepis tuduhan bahwa dirinya pernah menjanjikan kemewahan untuk memikat Intan. Sebelumnya, Intan menyebut bahwa Rey berjanji akan membelikan rumah hingga mobil Lamborghini.

“Saya tidak pernah menjanjikan mobil atau rumah mewah kepada yang bersangkutan,” ujar Rey dalam klarifikasinya.

Sebaliknya, Rey mengklaim bahwa selama hubungan mereka berlangsung, justru dirinyalah yang banyak menyokong kondisi finansial Intan beserta keluarganya. Rey menyebut telah membantu membiayai kebutuhan sehari-hari hingga melunasi utang-utang yang dimiliki pihak keluarga mantan istrinya tersebut.

Menepis Isu Ancaman Kekerasan

Selain masalah materi, poin krusial yang dibantah oleh Rey adalah tudingan mengenai adanya ancaman pembunuhan. Berdasarkan keterangan Intan sebelumnya, ancaman tersebut muncul setelah identitas asli Rey sebagai seorang perempuan terungkap. Namun, hal ini disanggah keras oleh pihak Rey.

Rey menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intimidasi, apalagi sampai mengancam nyawa. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar.

Klarifikasi Rencana Perjalanan: Jogja, Bukan Kamboja

Rey juga meluruskan kabar mengenai rencana membawa Intan ke luar negeri, khususnya ke Kamboja, yang sempat dicurigai sebagai upaya tertentu. Ia menjelaskan bahwa rencana perjalanan yang ada sebenarnya adalah menuju Yogyakarta, bukan ke luar negeri.

Tujuan perjalanan ke Yogyakarta tersebut, menurut Rey, murni untuk keperluan medis. Ia berniat membawa Intan menjalani terapi pengobatan akibat cedera kaki yang dialami Intan, yang diklaim Rey berasal dari dugaan kekerasan di hubungan Intan sebelumnya.

“Rencananya ke Jogja untuk terapi kesehatan, karena dia sempat cedera kaki. Jadi sama sekali tidak ada rencana ke Kamboja,” tutupnya.


Poin-Poin Utama Klarifikasi:

  • Status Hukum: Rey merupakan terlapor dalam dugaan kasus pernikahan sesama jenis di Malang.

  • Fasilitas Mewah: Membantah adanya janji pemberian rumah dan mobil Lamborghini.

  • Finansial: Mengklaim telah membantu melunasi utang keluarga Intan.

  • Ancaman: Menyangkal adanya ancaman pembunuhan atau intimidasi fisik.

  • Tujuan Pergi: Mengklarifikasi bahwa tujuan ke luar kota adalah untuk pengobatan di Yogyakarta, bukan ke Kamboja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *