Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah melakukan kolaborasi untuk memperkuat sistem perlindungan anak dengan menyelaraskan data yang dimiliki kedua lembaga. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa langkah ini sangat penting seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses sinkronisasi data ini mencakup anak-anak yang berada dalam kondisi rentan, anak-anak yang terlibat dalam proses hukum, serta mereka yang memiliki disabilitas. Dengan adanya koordinasi data ini, diharapkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat menyalurkan bantuan secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Gus Ipul menambahkan bahwa penerapan DTSEN sebagai pedoman bersama akan semakin memperkuat kerjasama antara berbagai pihak. “Kami ingin memastikan bahwa layanan kepada anak-anak yang membutuhkan dapat lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran dengan adanya data yang terintegrasi ini,” jelasnya dalam pertemuan di Kantor Kemensos, Jakarta, pada 18 Februari lalu.
Laporan pengawasan dari KPAI mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam perlindungan anak adalah layanan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah. Gus Ipul pun mengungkapkan komitmennya untuk mempererat kolaborasi dengan KPAI guna memperbaiki kualitas layanan yang diberikan oleh LKS.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, juga menekankan pentingnya standarisasi dan sertifikasi terhadap LKS untuk memastikan kualitas layanan yang optimal. “Kami mendukung penuh upaya perbaikan dan peningkatan kualitas agar anak-anak yang membutuhkan perlindungan dapat dilayani dengan lebih baik,” ujar Ai Maryati.
Selain itu, Ai Maryati juga mengingatkan tentang pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur yang mendukung pengasuhan anak dan rehabilitasi sosial bagi korban. Menurutnya, dua aspek ini merupakan hal yang sangat krusial dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan perlindungan.
Sumber: www.gelanggangnews.com
