Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempersiapkan sistem pemantauan yang akan mengawasi tuntutan jaksa di seluruh Indonesia secara menyeluruh. Sistem ini dirancang untuk memastikan konsistensi dan keadilan dalam proses penuntutan, mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat.
Sistem tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan 2025 yang berlangsung pada 14-16 Januari di Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi membuka acara ini, yang dihadiri oleh para petinggi kejaksaan dari berbagai daerah.
Menurut Ketua Panitia Rakernas, Asep Nana Mulyana, agenda ini merupakan bagian dari transformasi Kejaksaan untuk menghadapi tantangan ke depan. “Kami ingin membangun sistem penuntutan yang terintegrasi, dengan pedoman yang jelas agar seluruh jaksa dapat melaksanakan tugas mereka secara akuntabel,” ujar Asep dalam keterangannya.
Rakernas 2025 juga mengusung tema “Asta Cita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel.” Tema ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang menekankan pentingnya transformasi dalam institusi hukum.

Pembahasan Rakernas dibagi menjadi tiga panel utama. Panel pertama membahas upaya penguatan penindakan korupsi dan tata kelola yang akan dipimpin oleh Jampidsus Febrie Adriansyah bersama Jamdatun Narendra Jatna. Panel kedua, yang dipandu oleh Asep Nana Mulyana dan Jamintel Reda Manthovani, fokus pada penguatan koneksitas kejaksaan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Panel terakhir menyoroti reformasi tata kelola sumber daya manusia di institusi kejaksaan.
Sistem pemantauan ini akan menjadi bagian dari transformasi besar menuju single prosecution system, di mana koordinasi dari kejari, kejati, hingga Kejaksaan Agung dilakukan secara terpadu. Asep menegaskan bahwa meskipun jaksa di daerah diberikan kebebasan dalam mengambil keputusan, mereka tetap harus mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Kejagung.
“Langkah ini tidak hanya memastikan keadilan tetapi juga meningkatkan akuntabilitas setiap keputusan yang diambil oleh jaksa,” tambah Asep.
Rakernas 2025 menjadi langkah penting bagi Kejaksaan Agung dalam menyusun strategi untuk tahun 2025-2029, sebagai bagian dari visi Indonesia Maju 2045.
Sumber: www.gelanggangnews.com











