Hanya karena Uang Rp20 Ribu, Anak di Tuban Tega Hajar Ayah Kandung hingga Babak Belur

GelanggangNews – Tuban – Seorang anak di Tuban tega menghajar ayah dan adiknya hingga babak belur. Penyebabnya, pelaku geram karena permintaan uang sebesar Rp20 ribu tidak dipenuhi.

Pelaku adalah FF (22), warga Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, sedangkan ayahnya berinisial PC. Korban tidak memberi uang tersebut karena saat itu sedang tidak memiliki uang.

Tidak hanya sang ayah yang menjadi sasaran, adik kandung pelaku yang masih di bawah umur berinisial MW (13) juga turut menjadi korban kekerasan kakaknya sendiri. Tangan kiri sang adik digigit hingga terluka saat ia berusaha melerai keributan dan hendak menolong ayahnya yang kepalanya sedang ditekan ke lantai oleh pelaku.

Usai menganiaya adik dan ayahnya, pelaku kabur dan bersembunyi di luar rumah dengan membawa sepeda motor. Atas peristiwa ini, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.

Petugas Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tuban akhirnya melakukan pencarian terhadap pelaku. Pelarian pelaku berakhir setelah petugas menemukannya di sebuah warung kopi saat sedang menunggu calon pembeli motor.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” kata Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan, Rabu (25/3/2026).

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa uang hasil penjualan motor tersebut rencananya akan digunakan FF sebagai modal untuk melarikan diri ke luar kota guna menghindari kejaran petugas kepolisian.

Atas perbuatannya yang tega menganiaya keluarga, FF kini harus mendekam di sel tahanan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Berdasarkan keterangan lain yang dihimpun, aksi pelaku menganiaya ayahnya merupakan akumulasi kemarahan. Sebelumnya, ia pernah meminta motor idaman, tetapi tidak dipenuhi oleh ayahnya.

Pelaku bahkan sempat mengancam dengan menanyakan apakah ayahnya ingin memilih hidup atau mati. Pertanyaan itu dijawab dengan kepasrahan oleh korban sebelum akhirnya wajahnya dihajar dan ditendang hingga mengalami luka parah.

Pemuda yang gagal mendapatkan uang Rp20 ribu dan motor idaman tersebut kini justru terancam hukuman pidana penjara maksimal selama lima tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *