GelanggangNews – TANGERANG – Jagat maya sempat dihebohkan dengan rekaman video pendek yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan sekelompok pemuda di Kota Tangerang. Dalam video tersebut, mereka tampak sengaja melemparkan petasan ke arah sopir angkot yang tengah melintas. Tak butuh waktu lama, jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku pada Kamis (26/2/2026).
Insiden yang membahayakan nyawa pengguna jalan ini bermula dari niat para pemuda tersebut untuk mencari sensasi di media sosial. Namun, tindakan mereka justru berakhir di kantor polisi.
Kronologi Kejadian: Teror Petasan di Tengah Malam
Aksi nekat ini terjadi pada Selasa dini hari (24/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi kejadian berada di ruas Jalan Maulana Hasanudin, RT 07 RW 01, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Tangerang. Saat itu, suasana jalanan cenderung sepi.
Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial DA (20), RDS (16), dan UPY (21), terlihat dalam rekaman video sedang memegang sejumlah besar petasan. Dengan berboncengan sepeda motor, mereka memburu angkot rute Cikokol-Ciledug. Tanpa memikirkan risiko ledakan atau kecelakaan, mereka melemparkan petasan yang menyala tepat ke arah jok sopir.
Sopir angkot yang menjadi korban tampak terkejut luar biasa saat ledakan terjadi tepat di sisi kirinya. Beruntung, meski ledakan terjadi di dalam kabin kemudi, polisi melaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka serius dalam insiden tersebut.
Langkah Cepat Kepolisian dan Upaya Mediasi
Setelah video tersebut viral dan menimbulkan keresahan masyarakat, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menginstruksikan timnya untuk segera menelusuri identitas para pelaku.
“Kami bergerak cepat menelusuri kebenaran video yang beredar. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap korban dan para pelaku, kami memfasilitasi pertemuan guna penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar AKBP Parikhesit dalam keterangannya.
Meski tindakan para pemuda ini masuk dalam kategori pidana karena membahayakan keselamatan orang lain, pihak kepolisian memilih pendekatan restorative justice atau penyelesaian masalah (problem solving). Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk usia pelaku yang masih muda dan adanya itikad baik untuk meminta maaf.
Berakhir Damai dengan Catatan
Dalam forum mediasi yang turut dihadiri oleh orang tua para pelaku, suasana haru sekaligus tegang menyelimuti pertemuan tersebut. Ketiga pemuda itu mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pengemudi angkot yang menjadi korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap mengedepankan hukum yang adil tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Media sosial bukan ruang untuk mencari sensasi dengan cara yang melanggar hukum,” tegas Kombes Jauhari.
Sebagai penutup kasus, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani surat kesepakatan damai. Para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menyadari bahwa “konten” tidak boleh dibuat di atas keselamatan nyawa orang lain.











