Edarkan 6.430 Butir Obat Keras di Tangerang, Pria Asal Aceh Besar Diringkus Polisi

GelanggangNews – TANGERANG – Seorang pria berinisial RM (24), warga asal Aceh Besar, ditangkap polisi di kawasan Kampung Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Ia ditangkap atas kasus dugaan peredaran obat-obatan keras.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Ini menjadi komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Kapolsek Pakuhaji, AKP Prapto Lasono, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat (8/5/2026). Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan,” ujar Prapto.

Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 100 butir obat yang diduga jenis tramadol, 330 butir pil kuning diduga deksitro (dextro), serta 6.000 butir pil putih diduga obat daftar G jenis dobel Y. Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp290.000,00.

“Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pakuhaji guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar keamanan.

Polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya. Polisi mengimbau masyarakat agar berperan aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *