GelanggangNews – BEKASI – Kasus penelantaran bayi yang terjadi di sebuah apartemen di Bekasi Selatan akhirnya menemui titik terang. Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, aparat kepolisian berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga kuat sebagai orang tua kandung dari bayi laki-laki yang ditinggalkan begitu saja di dalam unit kamar.
Penemuan Tak Terduga oleh Petugas Kebersihan
Peristiwa ini bermula pada Sabtu pagi, 7 Februari 2026, sekitar pukul 09.44 WIB. Seorang petugas kebersihan (housekeeping) apartemen yang hendak melakukan tugas rutinnya dikejutkan oleh pemandangan memilukan. Saat membuka pintu unit yang sedianya akan dibersihkan, ia menemukan sosok bayi yang baru lahir tergeletak tanpa pendampingan siapapun.
Kondisinya sangat memprihatinkan; tubuh mungil bayi tersebut masih berlumuran darah segar dan tali pusar (ari-ari) masih menempel pada tubuhnya. Hal ini mengindikasikan bahwa proses persalinan dilakukan secara mandiri di dalam kamar tersebut tak lama sebelum bayi itu ditinggalkan.
Gerak Cepat Kepolisian dan Penyelamatan Nyawa
Mendapat laporan tersebut, tim dari Polsek Bekasi Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Dedi Herdiana segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah pertama yang diambil petugas adalah memastikan keselamatan sang bayi.
“Kami segera membawa bayi tersebut ke RSUD Kota Bekasi agar mendapatkan perawatan intensif. Alhamdulillah, bayinya ditemukan dalam kondisi selamat dan masih hidup,” ungkap Kompol Dedi dalam keterangannya pada Rabu (11/2).
Pengejaran Hingga ke Jakarta
Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa data penyewa kamar, polisi langsung memburu keberadaan pasangan muda-mudi yang menyewa unit tersebut. Penyelidikan intensif membuahkan hasil dalam waktu singkat.
Kurang dari 24 jam sejak bayi ditemukan, polisi berhasil melacak koordinat kedua pelaku yang ternyata sudah melarikan diri ke wilayah Jakarta. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda guna memutus komunikasi antar keduanya:
Pelaku pertama diringkus saat berada di area Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku kedua diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Motif Masih Didalami
Saat ini, pasangan sejoli tersebut telah mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan. Pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif di balik tindakan tega mereka meninggalkan bayi yang baru lahir dalam kondisi rentan.
Polisi berencana akan menggelar rilis resmi dalam waktu dekat untuk memaparkan detail identitas pelaku serta pasal-pasal pidana yang akan menjerat mereka terkait penelantaran anak.
Berita ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan di lingkungan hunian vertikal.











