GelanggangNews – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan kebijakan efisiensi energi melalui skema work from home (WFH) pada hari Jumat menjadi salah satu langkah penghematan energi yang sedang dibahas bersama pemerintah. Selain kebijakan WFH, wacana pemadaman listrik mulai pukul 18.00 juga masuk dalam program efisiensi energi nasional.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya konsumsi listrik nasional serta upaya pemerintah dalam menekan beban energi, terutama pada jam penggunaan listrik tertinggi pada malam hari. DPR menilai penerapan WFH satu hari dalam seminggu dapat mengurangi penggunaan listrik di gedung perkantoran, terutama untuk pendingin ruangan, lift, dan perangkat elektronik lainnya.
Sementara itu, terkait rencana pemadaman listrik pada pukul 18.00, DPR menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, sektor kuliner, dan kegiatan ekonomi malam hari.
Pelaksanaan teknis kebijakan ini nantinya akan melibatkan PT PLN (Persero) sebagai penyedia listrik nasional. PLN akan diminta menyusun skema pengaturan listrik apabila kebijakan pemadaman terjadwal benar-benar diterapkan, termasuk memastikan layanan penting seperti rumah sakit, bandara, dan fasilitas umum tetap mendapatkan pasokan listrik.
Sejumlah anggota DPR menegaskan bahwa efisiensi energi memang perlu dilakukan, namun kebijakan harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha dan pekerja.
Pemerintah dan DPR masih akan melakukan pembahasan lanjutan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan menjadi langkah penting agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ikuti perkembangan terbaru berita nasional hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/











