Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Resmi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Kekayaan Hampir Rp39 Miliar

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Jumat (7/2), dan Isa kini ditahan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Februari 2024, Isa tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp38,97 miliar, dengan utang Rp302 juta.

Aset kekayaan Isa mencakup sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, serta beberapa bidang tanah di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan total nilai Rp8,83 miliar. Selain itu, ia juga memiliki tiga kendaraan roda empat, yakni Toyota Camry 2011, Mazda CX-9 2011, dan Hyundai Ioniq 5 EV 2023, dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Resmi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Kekayaan Hampir Rp39 Miliar

Tak hanya itu, Isa juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp504 juta, surat berharga senilai Rp19,52 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp5,79 miliar.

Dalam perkara ini, Kejagung menjerat Isa dengan dugaan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Kementerian Keuangan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Isa.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, kepada media pada Jumat (7/2).

Kasus dugaan korupsi Jiwasraya sebelumnya telah menjerat sejumlah nama besar di dunia keuangan Indonesia dan menjadi salah satu skandal finansial terbesar dalam sejarah negeri ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *