GelanggangNews – BEKASI – Harapan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memiliki sistem pengelolaan sampah modern melalui teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kini dibayangi ketidakpastian. Proyek strategis yang digadang-gadang menjadi solusi pamungkas krisis lingkungan di wilayah tersebut dipastikan meleset dari jadwal semula karena masih terjebak dalam rumitnya proses lelang.
Kondisi ini menciptakan situasi “bom waktu” di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Di satu sisi, birokrasi berjalan lamban, sementara di sisi lain, volume sampah terus meroket tajam seiring meningkatnya konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan.
Lelang yang Tak Kunjung Usai
Pembangunan PSEL merupakan proyek ambisius yang memerlukan investasi besar dan teknologi tinggi. Namun, proses pemilihan mitra swasta melalui mekanisme lelang hingga kini belum mencapai titik temu.
Menurut sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, keterlambatan ini dipicu oleh beberapa faktor krusial:
Ketelitian Profil Investor: Tim seleksi harus memastikan bahwa pemenang lelang memiliki kapasitas finansial dan rekam jejak teknologi yang mumpuni agar proyek tidak mangkrak di tengah jalan.
Penyesuaian Skema KPBU: Penyelarasan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) membutuhkan waktu ekstra untuk memastikan pembagian risiko dan keuntungan tetap sesuai dengan regulasi pusat.
Kendala Administratif: Adanya revisi pada detail teknis yang harus disesuaikan dengan standar lingkungan terbaru dari kementerian terkait.
Ancaman “Overload” di TPA Burangkeng
Keterlambatan ini terasa kian menyakitkan karena bertepatan dengan momen Ramadan. Berdasarkan data lapangan, volume sampah yang masuk ke TPA Burangkeng mengalami kenaikan sekitar 15% hingga 20% dibandingkan hari biasa.
“TPA Burangkeng sudah lama dalam kondisi kritis. Tanpa teknologi PSEL, kita hanya memindahkan masalah dari rumah warga ke gunung sampah yang sewaktu-waktu bisa longsor. Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan perluasan lahan konvensional,” ujar seorang pengamat lingkungan setempat.
Saat ini, TPA Burangkeng hanya mampu menampung sampah dengan sistem open dumping yang kian terbatas luasnya. Tanpa adanya fasilitas pengolahan yang mampu mereduksi sampah secara signifikan, Kabupaten Bekasi terancam mengalami darurat sampah dalam waktu dekat.
Transisi Energi yang Tertunda
Proyek PSEL sebenarnya memiliki nilai strategis ganda. Selain melenyapkan gunungan sampah, fasilitas ini dirancang untuk menghasilkan energi listrik yang dapat disuplai ke jaringan PLN. Mandeknya proyek ini berarti:
Kehilangan Potensi PAD: Pendapatan asli daerah dari sektor penjualan energi listrik batal masuk kantong daerah tahun ini.
Beban Biaya Perawatan: Pemkab harus mengalokasikan dana darurat untuk penataan sampah manual guna mencegah bau dan pencemaran air lindi ke pemukiman warga.
Krisis Kepercayaan: Ketidakpastian jadwal pembangunan memicu keraguan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menangani isu lingkungan secara sistemik.
Mendesak Percepatan Aksi
Kini, publik menanti keberanian Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan percepatan. Evaluasi terhadap panitia lelang dan transparansi proses menjadi kunci agar proyek PSEL Burangkeng tidak hanya menjadi janji manis di atas kertas dokumen lelang.
Jika proses ini tidak segera diselesaikan pasca-Lebaran, maka tumpukan sampah sisa hari raya akan menjadi saksi bisu kegagalan birokrasi dalam mengimbangi laju pertumbuhan limbah di wilayah penyangga ibu kota ini.











