GelanggangNews – Desakan untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus semakin menguat setelah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatannya. Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai pergantian jabatan saja tidak cukup dan meminta pengusutan dilakukan secara transparan hingga ke aktor intelektual.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Maret 2026 dan menyebabkan korban mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan anggota TNI dari satuan intelijen. Empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum.
Setelah Kabais menyerahkan jabatan sebagai bentuk tanggung jawab, sejumlah organisasi masyarakat sipil justru mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Mereka meminta pemerintah dan DPR membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap rantai komando dan motif di balik penyerangan tersebut.
Sejumlah pengamat hukum juga menilai kasus ini harus diadili di peradilan umum karena merupakan tindak pidana umum, bukan pelanggaran militer. Hal ini penting agar proses hukum berjalan transparan dan dapat diawasi publik.
Kasus Andrie Yunus sendiri mendapat perhatian luas dari dalam dan luar negeri karena dianggap berkaitan dengan kebebasan sipil dan perlindungan aktivis. Pemerintah sebelumnya menyatakan kasus ini sebagai tindakan kriminal serius dan berjanji akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu.
Publik kini menunggu langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengungkap pelaku utama dan memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
Ikuti perkembangan terbaru berita nasional hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/











